Setelah Anaknya Terciduk, Aktor Senior Ini Kembali Berurusan dengan Polisi
Setelah anaknya tersandung kasus narkoba, Jeremy Thomas kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Setelah anaknya tersandung kasus narkoba, Jeremy Thomas kini ditetapkan sebagai tersangka.
Artis senior ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan.
Kasus yang mulanya ditangani oleh Polda Bali ini kemudian dilimpahkan ke Polda metro Jaya.
Melansir dari kompas.com, Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus tersebut karena lokasi peristiwa dugaan penipuan itu terjadi di Jakarta.
"Kan berkas sudah ada, itu (P19) karena ada petunjuk dari Kejati Bali bahwa locus delicti-nya di Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo menerangkan, penyidik Polda Metro Jaya kini hanya perlu meneruskan berkas perkara itu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ayu Ting Ting Promo Rafathar The Movie, Netter: Udah Nonton?
Kini penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dan Patrick Alexander yang merupakan warga negara Australia.
Patrick melaporkan Jeremy karena mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila tersebut.
Sebelumnya, Jeremy Thomas juga telah berurusan dengan pihak kepolisian.
Urusan tersebut terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap anaknya, Axel Matthew Thomas yang kedapatan memesan psikotropika jenis Happy Five.
Atas tindakannya itu, Axel kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Ketika ditemui awak media, Jeremy mengatakan jika anaknya kini sangat menyesal.
"Sudah pasti. Dia sangat menyesal, sangat depresi dan dia runtuh, dia rapuh," ujar Jeremy kepada Kompas.com dalam wawancara di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juli 2017.
