Pria Dibakar Massa
Wujud dan Tiga Bukti yang Menunjukkan Amplifier yang Diduga Dicuri MA Adalah Milik Musala!
Begini wujud dari amplifier dan tiga bukti yang meyakinkan marbot musala, Rojali bahwa benar amplifier tersebut milik Musala Al Hidayah!
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Polres Metro Bekasi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian amplifier musala yang diduga oleh pria yang dibakar hidup-hidup, MA (30).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, MA tewas dihakimi dan dibakar oleh massa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8/2017).
Melansir dari Tribunnews.com, ada tiga unit amplifier pada barang bukti yang diamankan oleh polisi.
Salah satu unit pun diyakini marbot musala, Rojali (40) selaku saksi kunci sebagai barang inventaris Musala Al Hidayah yang diduga dicuri MA.
5 Wujud Gejala Awal Kanker Lidah dan Mulut, Jangan Sampai Kamu Tahu Setelah Stadium 4
Sementara, dua amplifier lainnya diduga milik MA yang memang berprofesi sebagai tukang reparasi alat elektronik.
Barang bukti amplifier tersebut berwarna hitam dan bermerk Toa memiliki ukuran sekitar 30 x 15 x 8cm.

Polisi pun juga menunjukkan sepeda motor merk Honda Revo berstriping merah yang digunakan MA saat membawa amplifier milik musala dan dua amplifier miliknya.
"Amplifier musala ini pas bawanya pakai tas hitam ini," kata Rojali saat menunjukkan saat dirinya menemukan amplifier musala dari sepeda motor MA.
Apa yang membuat marbot Rojali meyakini bahwa salah satu amplifier yang dibawa MA adalah milik musala?
Video Emak-emak Cekcok di Jalan, Hingga Foto Petugas KAI Salat di Gerbong jadi Perbincangan
Ada tiga poin yang dinyatakan oleh Rojali yang membuat dirinya yakin bahwa amplifier tersebut diambil MA dari musala.
1. Potongan kabel yang tersisa
Melansir dari Tribunnews.com, ada bentuk potongan ujung kabel yang tersisa dan menempel di belakang amplifier tersebut dan sama dengan potongan kabel yang tertinggal di musala.
Tak Disangka dari 3 Petunjuk soal Amplifier yang Diyakini Rojali, Ada Bukti Ini
"Kabelnya ini dalam posisi terputus. Kalau orang mau servis biasanya dibuka bautnya pakai obeng. Jadi, kabel di ampli yang putus ini dengan kabel putusannya di musala sangat sama," ujar Rojali sembari mengangkat barang bukti amplifier dan potongan kabel yang menempel di belakangnya.
2. Kesamaan merk, tipe, dan nomor identitas barang
Kembali melansir dari Tribunnews.com, terdapat kesamaan merk, tipe, dan nomor identitas barang yang tertera di bagian belakang amplifier.
Nomor seri identitas itu sendiri cocok dengan nomor di kartu garansinya. Diketahui, amplifier ini belum lama dibeli.
Sebulan Lagi Menikah, Anggota Paspampres Bunuh Diri, Ini Dugaan Penyebabnya
Maka dari itu, Rojali masih bisa memperlihatkan kertas garansi dengan kesamaan nomor seri yang tertera di amplifier itu.
3. Bercak kotoran burung
Masih melansir dari Tribunnews.com, pada amplifier milik musala, terdapat kotoran burung yang sudah mengering dan menempel di permukaan atas amplifier.
Sebab, amplifier memang sempat ditempatkan di ruangan kecil tanpa atap atau plafon di samping tempat imam.
Saat dilihat, memang ada beberapa bercak putih yang menempel di atas permukaan amplifier.
"Kenapa saya bilang itu ampli saya? Karena di sini lah ada bukti (petunjuk) yang sangat kuat. Silakan dilihat ada tahi. Ini adalah tahi burung. Kenapa ada tahi atau kotoran burung? Karena posisi tempat ampli ada di pojok musala yang belum dipasang plafon sampai sekarang. Kalau malam atau siang hari sering burung masuk ke dalam dan buang kotoran. Di tikar-tikar di sekitarnya juga ada kotoran burung," bebernya.
Kecerdasan Raline Shah yang Memukau, Hingga Perlakuan Asli Mulan Jamela Terhadap Fans
Diketahui, Rojali memang hapal dengan ciri khas amplifier milik musala karena setiap malam ia gunakan untuk acara pengajian dan tahlilan wafatnya sang nenek dua minggu lalu.
Bahkan, rencananya pun, amplifier tersebut akan digunakan untuk acara haul wafatnya sang nenek pada malam hari kejadian itu.
Kasus ini masih terus dilakukan penyidikan oleh Polres Metro Bekasi. Sejauh ini, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus main hakim sendiri yaitu SU dan NA. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)