5 Kabur, 2 Tertangkap, Begini Ungkapan Penyesalan Tersangka Pembakar Zoya di Bekasi
Dari sembilan saksi tersebut hanya SU dan NA yang diidentifikasi bersalah, karena keduanya ikut memukul korban dengan tangan kosong.
Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Dua tersangka pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) pada Selasa (1/8) petang lalu sudah tertangkap.
Kepolisian Resor Metro Bekasi menetapkan dua warga Muara Bakti berinisial SU (40) dan NA (39).
Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito mengungkapkan tak hanya dua tersangka itu saja.
Masih ada 5 tersangka lainnya yang kabur.
Nasib Terkini Anjing Pitbull yang Tewaskan Bocah, Ternyata Pernah Menjuarai Kontes Nasional!
Diidentifikasi, 5 terangka itu yang berperan sebagai penyiram bensin hingga menyulutkan api ke tubuh korban.
Melansir Tribunnews.com, sebelumnya polisi mengamankan 9 warga pengeroyokan sebagai saksi di lokasi kejadian.
Dari sembilan saksi tersebut hanya SU dan MA yang diidentifikasi bersalah, karena keduanya ikut memukul korban dengan tangan kosong.
Dari penyelidikan itu terungkap, bahwa SU bekerja sebagai petugas keamanan.
Sementara NA merupakan wiraswasta di daerah setempat.
Semakin Cantik dan Banyak Haters, Millen Cyrus Curhat Lewat Video Ini
Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra, keduanya memukul korban sebanyak tiga kali dan menendangnya.
Pun keduanya mengakui perbuatan bersalahnya pada polisi, sehingga tidak melawan saat diamankan.
Mereka diamankan saat beristirahat di rumahnya di daerah Babelan dan Tambelang.
Alasannya nekat menganiaya korban karena mereka kesal dangan ulah korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pengeroyok-joya-di-bekasi-menyesal-bekasi_20170808_104048.jpg)