Terungkap! Deddy Corbuzier Beberkan Rekaman Percakapan dengan Hotman Paris soal Kasus Tora Sudiro
Sebuah rekaman percakapan telepon antara praktisi hukum, Hotman Paris Hutapea dan Deddy Corbuzier terungkap di media sosial.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Sebuah rekaman percakapan telepon antara praktisi hukum, Hotman Paris Hutapea dan Deddy Corbuzier terungkap di media sosial.
Melalui akun YouTube, percakapan tersebut diunggah oleh Deddy Corbuzier, Minggu (6/7/2017).
Dalam rekaman berdurasi 7.51 menit itu, keduanya tengah membahas mengenai 'Dumolid' yang dipakai oleh Tora.
Hotman dalam rekaman itu mengatakan jika Tora Sudiro tidak bisa dikenai pidana karena Dumolid merupakan obat yang sah diperjualbelikan.
Lagi-lagi! Bayi Mungil Tega Dibuang Orangtuanya, Ditemukan di Dekat Asrama Mahasiswa Manado
Hotman juga menjelaskan mengenai 'resep dokter' yang menjadi penyebab masalah kepemilikan Dumolid yang ditemukan di kediaman Tora Sudiro.
Menurut Hotman, banyak ditemui obat yang beredar dan diperjual belikan meski tanpa ada resep dari dokter.
"Apakah karena tak ada resep dokter harus dipidana?" Ucap Hotman.
"Selama ini dimana diatur misalnya ketika beli obat tanpa resep dokter kita dipidana? Banyak benar obat yang harus dengan resep dokter tapi kita berhasil beli kan? Apakah itu penjara, dipidana?"
"Itu memang melanggar peraturan kedokteran tapi itu bukan tindak pidana," imbuhnya.
Hotman menegaskan jika apa yang dikonsumsi oleh Tora adalah obat penenang, bukan narkoba.
Karena itulah Hotman bersikukuh jika Torra tidak bisa dikenai sanksi pidana.
Diakhir percakapan, Deddy bertanya kepada Hotman, apakah rekaman percakapan dirinya ini boleh diunggah di YouTube.
Fakta Terungkap! Pitbull Tewaskan Bocah 8 Tahun Itu Pernah Juarai Kontes, Nasibnya Kini. . .
Hotman pun tidak keberatan atas permintaan Deddy tersebut karena sebelumnya praktisi hukum itu telah memberi keterangan serupa dalam salah satu acara yang tayang di televisi swasta.