Breaking News:

Sempat Dikabarkan Pulang ke Rumah, Tora Sudiro Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap Kepolisian Resor Jakarta Selatan karena kepemilikan obat-obatan psikotropika.

Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews.com
Tora Sudiro dan Mieke Amalia 

Keduanya ditangkap di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang, pada Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.

"Tes urine sudah, hasilnya positif, benzo," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (3/8/2017) sore, dilansir dati Tribunnews.com.

Tora Sudiro dan Mieke Amalia
Tora Sudiro dan Mieke Amalia (twitter)

Terdapat barang bukti 30 butir pil psikotropika jenis Dumolid.

"Kami dapatkan dalam bentuk obat, tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa," ucap Kombes Pol Iwan Kurniawan. (TribunWow.com/Alya Iqlima)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tora SudiroMieke AmaliaJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved