Tora Sudiro Ditangkap
Sama-sama Konsumsi Dumolid, Tora Sudiro Ditahan Mieke Amalia Pulang Karena Ini
Pasangan suami-istri Tora Sudiro dan Mieke Amalia positif mengonsumsi dumolid. Meski begitu, ternyata hanya Tora yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (3/7/2017).
Pasangan artis ini ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Tora dan Mieke pun diketahui menyimpan beberapa butir obat jenis dumolid.
Selang sehari setelah penangkapan keduanya, Tora Sudiro pun ditetapkan sebagai tersangka.
• Inilah Ciri Pria Tak Perjaka Sebelum Menikah, Nomor 2 Wanita Harus Waspada
Penetapan status ini terhadap Tora pun didasarkan pada fakta bahwa bintang "Extravaganza" tersebut tak bisa menunjukkan bukti pembelian dumolid sesuai saran dokter.
Demikian seperti yang dikemukakan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

"Iya (TS sudah jadi tersangka). Dari barang bukti yang ditemukan, pengakuan TS itu adalah kepemilikannya. TS juga tidak membuktikan bahwa belinya menggunakan resep dokter. Jadi, dengan adanya barang bukti tersebut, sesuai dengan UU Psikotropika No 5 tahun 1997, kami kenakan Pasal 62," terangnya sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Dijelaskannya, tersangka Tora Sudiro menjalani pemeriksaan dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi.
• Mbah Mijan Berikan Komentar Menohok Soal Kasus Tora Sudiro
Dari pemeriksaan pun diketahui Tora Sudiro mengalami ketergantungan tingkat rendah atas obat tersebut.
"Mengenai hasil tes urine positif, kami juga menghadirkan rekan-rekan BNNP untuk melakukan pemeriksaan medis terkait tingkat ketergantungan TS. Hasil yang didapat dari proses medis bahwa TS masih dalam ketergantungan rendah," ujar Kompol Vivick Tjangkung lagi.

Berkaitan dengan penetapan sebagai tersangka, Tora pun kemudian ditahan terhitung mulai Jumat (4/8/2017).
• 6 Fakta Membahagiakan tentang Miss V, No 5 Wajib Diketahui Pria dan Wanita!
"TS telah kami tanda tangani surat perintah penahanan dan akan diproses secara hukum," ucap Kompol Vivick Tjangkung.
