6 Fakta Baru Bayi Beku dalam Freezer, Dari Alasan Ibu Kandung hingga Ketidaktahuan Sang Suami!
Saat ditemukan, bayi itu dalam keadaan membeku bersama ari-arinya. Ia ditemukan di dalam freezer dengan posisi tangan dan kaki terlipat.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Warga Kampung Satu RT 11 Jalan Bunyu, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara dikejutkan dengan penemuan bayi di dalam freezer pada Rabu (3/8/2017).
Bayi berjenis kelamin laki-laki ini diperkirakan berusia antara 2 hingga 3 minggu.
Saat ditemukan, bayi itu dalam keadaan membeku bersama ari-arinya. Ia ditemukan di dalam freezer dengan posisi tangan dan kaki terlipat.
Tak Hanya Ryan DR OZ Thamrin, 4 Publik Figur Ini Juga Jadi Dokter, Nomor 3 Bikin Hati Meleleh
Melansir dari Tribun Kaltim, pihak polisi pun langsung mengamankan ibu kandung dari bayi tersebut.
Wanita yang berinisial SA ini mengaku kepada polisi dirinya melahirkan bayi tersebut seorang diri di rumahnya di Jalan Lestari RT 21, Kelurahan Karang Harapan.
Berikut tim TribunWow.com himpun kembali fakta-fakta baru terkait kasus penemuan bayi yang membeku di dalam freezer ini!
Banyak Spekulasi soal Penyakitnya, dr Ryan Thamrin Ternyata Malah Sempat Tolak Berobat Gara-gara Ini
Simak selengkapnya di sini!
1. Bayi yang ditemukan membeku tersebut sudah hampir 3 bulan di freezer!
Melansir dari Tribun Kaltim, SA mengaku bahwa ia melahirkan bayi malang tersebut pada bulan Mei lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskrim Choirul Jusuf, Kamis (3/8/2017).
Choirul juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, SA melahirkan sendiri di kamar mandi tanpa dibantu siapapun.
Sehari Setelah Ulang Tahun, Dokter Ryan Thamrin Sempat Beberkan soal Akhirat
“Pengakuan SA waktu dilahirkan bayinya itu sudah tidak bernyawa. Melihat ini, pikirannya langsung kalut dan memilih menyimpan bayinya di dalam freezer di kulkas di rumahnya,” ucapnya.
SA langsung memasukkan bayinya ke dalam plastik hitam dan dibungkus rapi, SA menyimpannya di freezer kulkas rumahnya.
Setelah membeku menjadi es, dua hari kemudian barulah SA memindahkan bayi yang sudah beku tersebut ke dalam chest freezer di tempat pencucian mobil milik suaminya yang berinisial DO di Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Karang Harapan.
Pernah Jelaskan Sakit Kepala Tanda Tumor Otak, Dokter Ryan Thamrin Malah Idap Kanker Otak
Plastik hitam yang berisi bayi yang membeku tersebut lalu dimasukkan ke dalam panci.
Selanjutnya, panci tersebut dimasukkan ke bagian paling bawah chest freezer bersama daging, ayam, dan lainnya.
2. Bayi yang ditemukan ternyata berjenis kelamin perempuan
Melansir dari Tribun Kaltim, setelah melakukan visum oleh dokter, bayi yang ditemukan di dalam freezer itu ternyata berjenis kelamin perempuan.

Pada pemberitaan sebelumnya, bayi tersebut diduga berjenis kelamin laki-laki.
5 Hal Tentang Dokter Ryan Thamrin di Mata Orang-orang Terdekatnya, Murah Senyum dan Cerdas!
“Berdasarkan hasil visum dokter, bayinya bukan berjenis kelamin laki-laki, tapi perempuan. Bahkan pengakuan pelaku berinisial SA, melahirkan bayi tersebut di Mei kemarin di Jalan Lestari RT 21 Kelurahan Karang Harapan,” ucap Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskrim Choirul Jusuf, Kamis (3/8/2017).
3. SA adalah istri keempat

Kembali melansir dari Tribun Kaltim, saat tim Tribun menelusuri keberadaan rumah SA dan menanyakan ke tetangga sekitar yang tidak jauh dari rumah SA.
Seorang tetangga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa SA sudah satu tahun tinggal di rumah tersebut bersama anak, ibu, dan suaminya.
"Selama tinggal di rumah itu, SA tidak pernah menegur tetangga, karena orangnya cuek saja. Bahkan waktu pindahan di rumah itu tetangga tidak ada yang diundang. Saya juga dengar rumah yang ditempati itu mau dijual, tuh di dinding ada tulisannya rumah dijual," ujarnya.
Alasan Mengapa Pria Lebih Jarang Menangis daripada Wanita
Menurutnya, SA adalah istri keempat dari DO.
"Siapa sih yang tidak tahu DO, orang itu kan banyak istrinya. Nah SA ini istri keempat. Saya juga tidak tahu apakah SA ini istri siri atau istri dinikahi secara resmi," katanya.
4. Terungkap alasan mengapa SA simpan bayinya di freezer
Melansir dari Tribun Kaltim, bayi malang tersebut ditemukan di freezer di sebuah tempat usaha pencucian mobil pada Rabu (2/8/2017) malam pukul 19.39 Wita.
Warga pun langsung melaporkan ke Polres Tarakan dan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tarakan menuju lokasi kejadian.
Tak lama kemudian membawa jenazah bayi malang itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
Disebut Rong-rong Ryan Thamrin, Begini Tanda Awal Penyakit Mematikan Kanker Otak
Hanya butuh 10 jam, Satreskrim Polres Tarakan menetapkan tersangka SA, perempuan yang tak lain ibu bayi itu sebagai tersangka pelaku penyimpanan bayi dalam freezer.
"Kita tetapkan tersangka, setelah SA mengakui perbuatannya. SA ini merupakan istri siri DO.
Saat SA memasukan bayinya ke freezer, ia sempat meminta kepada karyawan yang ada di tempat pencucian mobil untuk tidak membuka isi plasti yang ada di panci dalam freezer tersebut.
Arahan SA ini pun dituruti karyawanya, sampai akhirnya peristiwa ini terkuak. Bayi yang tidak berdosa ini sudah tiga bulan berada di dalam freezer.
Sempat Dikabarkan Pulang ke Rumah, Tora Sudiro Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
"Alasan pelaku memasukkan bayinya dalam freezer, karena waktu itu kalut dan takut. Pelaku pikir kalau disimpan dalam tanah ketahuan banyak orang. Pelaku berfikir menyimpan bayinya dalam freezer," kata Choirul.
Saat ditanya apakah DO mengetahui istrinya hamil?
"Saat kita melakukan pemeriksaan suaminya tidak pernah mengetahui istrinya hamil maupun melahirkan. Yah seperti biasa saja, jadi waktu hamil tidak kelihatan," ungkapnya.
Gara-gara Unggah Foto Ini, Rafathar Disebut Mirip Stefan William
5. SA hadapi ancaman Pidana maksimal 12 tahun
Kembali melansir Tribun Kaltim, Polisi menyampaikan penetapan SA, ibu muda sebagai tersangka dalam jumpa pers di Mako Polres Tarakan pada Kamis (3/8/2017).
Dalam jumpa pers itu sendiri juga hadir SA. Ia mengenakan baju tahanan warna oranye dan sebuah topi milik seorang wartawan dipakai untuk menutupi wajahnya.
SA ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa pasal pidana yang disangkakan kepadanya.
Suasana Rumah Duka dan Ini Pemakaman yang Akan Jadi Peristirahatan Terakhir dr Ryan Thamrin!
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskrim Choirul Jusuf, Kamis (3/8/2017) di Mapolres Tarakan menyatakan, akibat perbuatannya, SA dikenakan pasal 340, KHUP, 341 KUHP, 342 KUHP dan dilapis dengan pasal UU Perlindungan Anak Nomor 80 ayat 3, Junto pasal 7 dan 6 C.
Maksimal ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Sementara ini, hingga kemarin sore, polisi baru menetapkan seorang tersangka saja.
Menurut Choirul, sampai saat ini pihaknya masih menetapkan SA sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
Foto Ikonis Albert Einstein Melet Harganya Melejit-lejit!
Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi.
6. Sehari setelah SA jadi tersangka, car wash milik suaminya tutup
Melansir dari Tribun Kaltim, sejak penemuan bayi di dalam freezer geger, tempat usaha milik DO terlihat tutup.
Tidak tampak ada aktivitas apapun di lokasi tersebut.
Pencucian mobil dan motor tersebut tampak lengan dan tidak ada tanda-tanda kegiatan saat dipantau pada Jumat (4/8/2017).

Pada pagar pencucian mobil dan motor itu pun juga masih terpasang garis polisi.
Di luar pagar terlihat tiga selang yang masih terpasang di kran air dibiarkan terbengkalai di lantai.
Begitupula dua pembatas untuk kendaraan juga dibiarkan terbengkalai.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Denny Mardianto menjelaskan bahwa pihaknya langsung memberikan garis polisi karena masih dalam proses penyidikan.
“Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Jadi, kami tidak memperbolehkan ada kegiatan di pencucian mobil dan motor ini. Kami masih menungggu sampai pemeriksaan ini selesai. Karena sampai saat ini kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk pegawai dan DO suami SA,” ucapnya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)