Breaking News:

Tanam Ganja Demi Obati Istri, Ayah 2 Anak Ini Justru Kehilangan Pasangan dan Dihukum Penjara

Fidelis menjadi terdakwa kasus kepemilikan ganja lantaran menanam tumbuhan tersebut untuk pengobatan sang istri.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Tribun Jogja/IST
Pledoi Fidelis beredar viral di dunia maya 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa bulan belakangan, Fidelis Arie Sudewarto (36) warga Sanggau, Kalimantan Barat menjadi tahanan BNN.

Ia didakwa kasus kepemilikan 39 batang ganja (cannabis sativa).

Bukan sembarangan, Fidelis diketahui menanam puluhan pohon ganja untuk pengobatan mendiang istrinya.

Yeni Riawati, istri Fidelis, menderita syringomyelia.

Bangun Tidur, Wanita Syok Temukan Tiga Pria Lakukan Perbuatan Menjijikan ini Kepadanya

Penyakit tersebut diderita Yeni sejak hamil anak kedua, 2013 silam.

Adapun, syringomyelia dipicu oleh tumbuhnya kista berisi cairan di dalam sumsum tulang belakang.

Malangnya lagi, syringomyelia digolongkan sebagai penyakit langka.

Fidelis Arie Sudewarto dan istrinya Yeni Riawati semasa hidupnya
Fidelis Arie Sudewarto dan istrinya Yeni Riawati semasa hidupnya (Dokumentasi Keluarga)

Yeni diketahui sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan.

Geger Kasus Order Go Food Fiktif Julianto-Sugiarti, Begini Sebenarnya Awal Pertemuan Mereka!

Ia berpindah-pindah rumah sakit, dokter hingga obat namun tak kunjung sembuh.

Hingga akhirnya, suatu saat sang suami melakukan pencarian di Internet.

Fidelis Ari Sudarwoto berusaha menghibur dan memberi dukungan kepada putra bungsunya saat sang ibu, yang tak lain Istri Ari meninggal dunia
Fidelis Ari Sudarwoto berusaha menghibur dan memberi dukungan kepada putra bungsunya saat sang ibu, yang tak lain Istri Ari meninggal dunia (TribunWow.com/Kolase)

Dari aktivitas tersebut, Fidelis akhirnya menemukan sedikit titik terang.

Dari beberapa artikel yang dibacanya, sejumlah ahli bahkan penderita penyakit yang sama mengatakan syringomyelia bisa disembuhkan dengan mengonsumsi ekstrak ganja.

Nia Ramadhani Pamer Foto Bareng Anggota Geng Sosialita, Netizen Salfok Penampakan yang di Belakang

Fidelis lantas mencoba cara tersebut.

Perlahan namun pasti, kondisi sang istri pun membaik.

Kondisi Yeni Riawati, istri Fidelis Arie Sudewarto saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah Fidelis ditahan BNN Kabupaten Sanggau.
Kondisi Yeni Riawati, istri Fidelis Arie Sudewarto saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah Fidelis ditahan BNN Kabupaten Sanggau. (Dokumentasi keluarga)

Hingga akhirnya, Fidelis memberanikan diri menanam pohon ganja.

Namun tak sembarangan. Fidelis pun berniat mencari surat rekomendasi dari pihak Badan Narkotika Nasional.

Ternyata Cuma Begini! 7 Rahasia Artis Korea Punya Kulit Putih dan Mulus, Bisa Dicoba di Rumah Lho

Sayang, usahanya justru berakhir dengan penangkapan dan dijebloskannya Fidelis ke tahanan.

Fidelis tak cuma harus berurusan dengan hukum, tapi ia juga harus kehilangan belahan jiwanya.

Mengutip Kompas.com tepat 32 hari setelah Fidelis ditangkap, Yeni meninggal dunia.

Kenali Ciri Wanita Sudah Tidak Perawan, 6 Bagian Tubuh Ini Bisa Tunjukkan!

Tentunya, hal ini lantaran pengobatan terhadap Yeni dihentikan serta tak adanya pendampingan sang suami yang selama ini selalu ada.

Saat Yeni sudah tak ada di dunia, kasus hukum terhadap Fidelis pun masih berlanjut.

Sejumlah sidang dijalani ayah tiga anak tersebut dengan tabah.

Pada Rabu (2/8/2017) hari ini, Fidelis akhirnya mendapati keputusan pasti.

Mantan Claudya Chinta Bella Sudah Tunangan dengan Kekasih Baru?

Fidelis Arie Sudewarto saat di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat dalam sidang putusan kepemilikan 39 batang ganja, Rabu (2/8/2017)
Fidelis Arie Sudewarto saat di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat dalam sidang putusan kepemilikan 39 batang ganja, Rabu (2/8/2017) (KOMPAS.com/Yohanes Kurnia Irawan)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, menjatuhkan vonis delapan bulan kurungan penjara untuk Fidelis.

Tak cuma itu, ia juga dituntut denda Rp 1 milliar rupiah atau subsider 1 bulan penjara.

"Dalam memutuskan, majelis hakim memperhatikan tiga hal, yaitu Yuridis, sosiologis dan filosofis. Ketiganya harus memiliki porsi yang seimbang," ujar hakim sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Hakim menilai perbuatan Fidelis salah dan memenuhi unsur pelanggaran Pasal 111 dan 116 UU nomor 35 tentang Narkotika.

Terungkap! Letda Samsul Lulusan Terbaik TNI AL Geluti Pekerjaan Ini Sebelum Jadi Perwira

Vonis hakim ini lebih berat dibanding tuntutan hakim sebelumnya.

Pasalnya, oleh jaksa, Fidelis dituntut lima bulan penjara dan denda Rp 800 juta subsider satu bulan kurungan.

Adapun, hal yang memberatkan hukuman Fidelis menurut hakim adalah pasal 116 ayat 1 dan 3 dan hal yang meringankannya adalah majelis hakim menilai apa yang dilakukan terdakwa tidak berniat jahat atau mencelakai istrinya.

"Terdakwa menyadari hal itu tidak boleh dilakukan, namun tetap ia lakukan untuk mengobati istrinya," ujar hakim. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fidelis Arie SudewartoGanjaKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved