Geger Kasus Order Go Food Fiktif Julianto-Sugiarti, Begini Sebenarnya Awal Pertemuan Mereka!
Julianto Sudrajat menjadi korban tindak pencemaran nama baik. Namanya dicatut untuk memesan makanan lewat ojek online oleh orang lain.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Julianto Sudrajat dirugikan atas kasus pencatutan namanya.
Mantan pegawai bank tersebut menjadi korban order ojek online fiktif.
Namanya dicatut oleh seseorang untuk membeli beberapa makanan lewat aplikasi ojek online.
Tak tanggung-tanggung, total pembelian makanan yang diarahkan kepadanya bahkan mencapai Rp 200 ribu untuk sekali pemesanan.
5 Imbas Ulah Sugiarti dari Pemecatan Julianto hingga Bikin Lenyap Uang Sekolah Anak Driver Gojek
Namun saat makanan diantar ke lokasi tujuan, identitas itu ternyata fiktif.

Julianto pun kewalahan membayar semua biaya yang diarahkan kepadanya.
Tak cuma itu, beberapa saat setelah kasus tersebut booming di media sosial, Julianto pun diberhentikan dari pekerjaannya.
Kini ia tak lagi bekerja di sebuah bank swasta di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Terungkap! Letda Samsul Lulusan Terbaik TNI AL Geluti Pekerjaan Ini Sebelum Jadi Perwira
Kejelasan pun akhirnya terungkap.
Selasa (1/8/2017), seorang wanita beridentitas Sugiarti mengaku dirinya adalah dalang di balik order fiktif yang mencatut nama Julianto.

Seperti dikutip dari Kompas.com ia lantas ditetapkan sebagai tersangka.
Sugiati dijerat kasus dugaan pencemaran nama baik yang diatur UU ITE.
Ternyata Cuma Begini! 7 Rahasia Artis Korea Punya Kulit Putih dan Mulus, Bisa Dicoba di Rumah Lho