Meski Sugiarti Sudah Minta Maaf, Julianto Enggan Cabut Tuntutannya Karena Alasan Ini!
Meski pelaku sudah meminta maaf, Julianto menyatakan bahwa dirinya enggan dan tidak akan mencabut tuntutannya
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Kasus Go-Food fiktif yang dialami oleh Julianto Sudrajat memasuki babak baru.
Pada Senin (1/8/2017), Julianto pun bertemu dengan pelaku pemesanan Go-Food fiktif tersebut, Sugiarti di Mapolres Jakarta Timur.
Sugiarti bersama orangtuanya bertemu dengan Julianto untuk meminta maaf.
Mahal dan Menjebak! Ternyata Ada Keanehan pada Daftar Menu dan Harga di RM Karya Wajo
Melansir dari Kompas.com, meski pelaku sudah meminta maaf, Julianto menyatakan bahwa dirinya enggan dan tidak akan mencabut tuntutannya dan tetap akan melanjutkan proses hukum laporannya terhadap Sugiarti.
"Dia sudah minta maaf, tetapi kami enggak mau cabut tuntutan agar proses tetap dilanjutkan. Saya sudah bilang ke polisi," ujar Julianto saat dihubungi, pada Selasa (1/8/2017).
Julianto enggan mencabut laporannya lantaran ia ingin Sugiarti jera dan tidak ada lagi korban dari perbuatan tidak bertanggung jawab Sugiarti.
Media Sebut Dirinya Kehabisan Uang, Deddy Corbuzier Ngamuk: Situ Pada Mabok Lem?
Ia juga menjelaskan bahwa korban dari perbuatan Sugiarti bukan hanya dirinya saja.
Dari informasi yang diperolehnya, ada orang lain juga yang pernah menjadi korban order fiktif yang dilakukan Sugiarti, yaitu seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dari Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Pertimbangannya ya harapanya enggak ada korban lagi," ujar Julianto.
Atas kasus ini pun, Sugiarti ditetapkan sebagai tersangka.
Dikabarkan Dekat dengan Aktor India, Jessica Iskandar Kepergok dengan Pria Lain, Gimmick Lagi?
Kembali melansir dari Kompas.com, status Sugiarti tersebut ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta M Marpaung mengatakan, Sugiarti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-Undang ITE seperti yang dilaporkan Julianto.