Ibadah Haji 2017
Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur Tuai Kontroversi! Melanggar UU hingga Dilaknat Tuhan!
Rencana Jokowi ini ternyata mendapat respon dari berbagai pihak. Berikut ini tanggapan para tokoh terkait rencana itu.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutarakan keinginannya untuk menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur.
Hal ini disampaikan oleh presiden ke-7 RI ini ketika melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Jokowi menambahkan, keuntungan investasi ini akan dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Bisa saja kan (untuk infrastruktur). Daripada uang ini idle, diam, ya lebih baik diinvestasikan tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki resiko tinggi, aman, tapi memberikan keuntungan yang gede," ucap Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
3 Keuntungan Musdalifah Cabut Gugatan Cerai Lalu Ajukan Pembatalan Nikah
Namun, rencana Jokowi ini ternyata mendapat respon dari berbagai pihak.
Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut ini tanggapan para tokoh terkait rencana Jokowi tersebut.
1. Fahri Hamzah: Dana Haji untuk Infrastruktur, Nanti Dilaknat Allah!
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Fahri Hamzah mengecam rencana pemerintah untuk menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, saat ini masih banyak permasalahan haji yang harus diselesaikan.
Ia menambahkan, rencana pemerintah tersebut juga dinilai berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Untuk apa uang itu dipakai? Jangan mentang-mentang ini ada uang ngumpul 'kita pakai ajak yok uangnya. Kita pakai saja yok uangnya. Kita pakai saja yok keperluan kita, negara sedang butuh infrastruktur'. Salah!" ujar Fahri kepada Kompas.com.
"Nanti dilaknat oleh Allah!" sambungnya.
Fahri menilai jika dana haji baiknya digunakan untuk perbaikan pelayanan haji yang masih bermasalah.

Pertama, untuk persiapan pemberangkatan haji, seperti untuk penyempurnaan pusat-pusat pelatihan dan wisma haji.
Ia juga mengusulkan untuk orang yang sudah menyetor dana haji itu diberikan kesempatan satu kali umrah dalam masa tunggunya supaya dapat melihat perjalanan ke Mekkah.
"Pakai dana apa? pakai dana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Fahri.
Kedua, dari segi transportasi. Mantan aktifis ini mengusulkan agar dana haji digunakan untuk membeli sekian persen saham Garuda Indonesia yang notabene digunakan untuk haji dan umrah.
Dengan pembelian saham itu, mereka yang hendak pergi haji bisa mendapatkan reward pemegang saham.
"Mereka bisa mendapatkan kompensasi harga dan sebagainya, termasuk pelayanan khusus," tuturnya.
Ia juga menyinggung soal permasalahan kesehatan yang menurutnya belum optimal.
"Nah, ini selesaikan dulu hak-hak jemaah. Setelah selesai hak jemaah, baru kita lihat yang lain, ini ada sisa uang nih, kan harus dikelola, silakan diinvestasikan," tutur Fahri.
Video Lucu 10 Ulah Bodoh Maling Terekam CCTV Nomor 8 Paling Konyol Sedunia
2. Jika gunakan dana haji, Jokowi langgar UU
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan jika pemerintah dinilai melanggar Undang-undang jika menggunakan dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur.
"Kontradiksi dengan Undang-undang," kata Abdul Malik Haramain saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/7/2017).
Pasal 3 UU 34/2014 mengatur bahwa dana haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi pengunaan biaya pengelolaan ibadah haji, dan manfaat bagi kemaslahatan ummat Islam. Yang dimaksud untuk kemasalahatan umat Islam adalah kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah.

"Di situ kan sudah disebutkan tujuan penggunaan dana haji. Diluar itu, enggak boleh lah. (Infrastruktur) enggak boleh, enggak bisa lah. Ini penggunaanya untuk kemaslahatan umat," ujar Abdul Malik.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengingatkan bahwa penggunaan dana haji harus bebas dari risiko karena uang tersebut bukanlah milik negara.
"Itu uang umat, harus dijamin keamanannya dan harus bebas resiko," kata dia.
Terkuak! Rahasia Besar di Balik Secangkir Teh!
3. Dana haji kata Menteri Agama
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan jika pihaknya belum mewacanakan penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
"Tidak ada, selama ini tidak ada dana haji untuk infrastruktur, hanya ada tiga penempatan untuk itu yakni SBSN (Surat Berjangka Syariah Negara), SUN (Surat Utang Negara), dan deposito berjangka," kata Lukman saat ditemui Kompas.com di Kompleks Parlemen, DPR, Selasa (17/1/2017).

Menurut Lukman, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi dalam penempatan dana haji, yakni penempatan harus terjamin keamanannya, harus memiliki nilai manfaat, dan harus memiliki likuiditas yang baik.
Atas dasar itulah, dana haji disimpan di tiga tempat yang terjaminan keamanannya.
Selain itu, nilai dana haji tidak akan berkurang, tetapi memberikan nilai manfaat dari penempatan tersebut.
"Ke depannya kami dalam posisi menyerahkan sepenuhnya kewenangan ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) karena nanti merekalah yang oleh undang-undang mendapatkan mandat untuk investasikan dalam bentuk investasi seperti apa nanti, diserahkan ke mereka," lanjut Lukman.
Denny Sumargo Pamer Foto Telanjang Dada, Netizen: Bulu Ketekmu Mengalihkan Duniaku
4. Dana haji kata Ketua MUI
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Ma'ruf Amin juga angkat bicara soal dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur ini.
Ma'ruf Amin mengaku tak mempermasalahkan jika pemerintah menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
Menurut Ma'ruf, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana investasi para calon jamaah haji.
"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasi itu, sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun itu sudah digunakan untuk Sukuk, Sukuk itu sudah mendapatkan fatwa dari dewan syariah nasional majelis fatwa MUI dan saya juga tanda tangani itu untuk kepentingan infrastruktur untuk lain-lain," ujar Ma'ruf saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Astaga! Istri Baru Saja Melahirkan, Pria Ini Kepergok Bersama Wanita Lain di Karaoke!
Ma'ruf menambahkan, dana tersebut akan diinvestasikan ke proyek pemerintah yang memiliki risiko kecil.
Nantinya akan ada skema syariah yang akan dibuat untuk mengatur hal tersebut.
"Jadi nanti ada skema syariahnya dan sudah ada. Jadi saya kira gitu. Karena jemaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah melalui kemenag untuk dikelola dan dikembangkan," ucap dia.
Ma'ruf menjamin nantinya tak akan ada celah penyalahgunaan dana haji yang dikelola oleh pemerintah.
Uang yang dipinjam tersebut akan diganti oleh pemerintah.
"Kalau pemerintah tidak riskan, kalau di swasta memang ada risiko itu, karena itu kalau soal pelabuhan kan poinnya pemerintah yang akan mengembalikan itu. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya," kata Ma'ruf.(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)