Breaking News:

Seorang Mahasiswa Indonesia di Inggris Dipenjara Atas Kasus Pedofilia

mahasiswa dari Indonesia bernama Fakhri Anang (21) yang tengah menempuh studi di Newcastle, Inggris, divonis delapan bulan penjara

Penulis: Lolita Valda Claudia
Editor: Lolita Valda Claudia

" Sekarang ia tenga melamar pekerjaan di Indonesia," ungkapnya.

Pihak pengacara mengatakan jika hukuman tersebut akan menghancurkan masa depannya dan apa yang telah ia raih dengan susah payah selama tiga tahun ini.

Hakim pengadilan tinggi Newcastle, Nicholas Lumley QC mengatakan," Anda (Fakhri Anang) melakukan kegiatan pedofilia di internet. Saat Anda tahu jika Zen berusia 14 tahun, Anda bukannya mengurungkan niat malah semakin terdorong untuk melakukan pedofilia. Ketika ditangkap pihak kepolisian Anda dalam keadaan sadar dan mengerti jika hal itu melanggar hukum," terangnya.

Kini Fakhri Anang dihukum delapan bulan pencara dan mendapatkan masa percobaan dua tahun.

TribunWow/Lolita Valda Claudia

Sumber:
Tags:
InggrisNewcastle UnitedFakhri Anang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved