Merokok dalam Kelas Saat Ada Guru, Siswa SMA di Jakarta Dapat Hukuman Ini
"SMK PGRI38 doang yang kalau ada gurunya boleh ngerokok," tulis @kahfi3295 dalam keterangan fotonya.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Akun Instargam @kahfi3925 memancing kehobohan beberapa waktu lalu.
Bagaimana tidak, dalam postingannya, Senin (24/7/2017), pengelola akun tersebut mengunggah foto kontroversial.
Dalam foto tersebut tergambar suasana ruang kelas.
Akui Punya Banyak Haters, Ayu Ting Ting Bungkam dengan Cara Ini
Tampak beberapa murid duduk di bangku masing-masing.

Sementara seorang guru laki-laki tampak tengah menghadap papan tulis dan membelakangi kamera.
Sementara dua remaja berbeda yang juga pelajar SMA berpose di depan kamera.
Ryuji Utomo Kepergok Dengan Gadis Ini, Netizen Umbar Borok

Tak sekadar berpose, remaja yang tak diketahui namanya tersebut tampak memegang rokok.
Dari mulutnya juga tampak keluar asap.
Sementara itu, di keterangan lokasi dituliskan foto tersebut diambil di SMA PGRI 38 Jakarta.
Terkait Kematian Mantan Awkarin, Deddy Corbuzier: Collapse By Design? Bullshit!
"SMK PGRI38 doang yang kalau ada gurunya boleh ngerokok," tulis @kahfi3295 dalam keterangan fotonya.
Tak berselang lama, foto tersebut pun langsung viral di media sosial.

Di sisi lain, berkaitan dengan hal ini, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Utara Khairul pun angkat bicara.
Terjadi Lagi di Bandung, Kali Ini Pria Terjun dari Jembatan Pasupati, Niat Bunuh Diri Tapi. . .
Sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Khairul membenarkan hal dalam foto tersebut memang terjadi.
"Mengenai perilaku anak sekolah merokok itu benar, kejadian pada hari Senin kemarin," ucap Khairul.
Ditegaskannya, saat ini pelajar tersebut sudah mendapat sanksi.
Belum Lama Hapus Foto Ariel Tatum di Instagram, Ryuji Utomo Punya Gandengan Baru?
Adapun sanksi yang diberlakukan adalah dikeluarkan dari sekolah serta Kartu Jakarta Pintar (KJP) dicabut.
"Pihak yayasan sekolah sudah mengeluarkan kedua siswa tersebut, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mencabut KJP kedua pelajar tersebut," jelas Khairul. (Tribunwow.com/Dhika Intan)