Breaking News:

Buntut Botol Aqua Cacat: Konsumen Mual, Produk Disita hingga Produsen Terancam Hukuman

Beberapa waktu belakangan beredar video yang memperlihatkan kemasan Aqua 330 ml cacat di bagian tutup botol.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
KOMPAS.com/Bestari Kumala Dewi
Kemasan tutup botol Aqua yang bagian atasnya terbuka. 

Dikatakan AKBP Wiyono Eko Prasetyo, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal ini.

"Kami ditemani oleh pihak distributor pemasok air meniral, langsung mengamankan barang bukti dan menyisir beberapa toko di kota Semarang, setidaknya tiga toko berbeda lokasi kami sisir," ujarnya seperti diberitakan Tribun Jateng.

Novel Baswedan Blak-blakan soal Kondisi Kesehatannya: Saya Seperti Melihat Bayangan

Lebih lanjut, dalam menyelidiki kasus ini, polisi pun akan didampingi oleh pihak BPOM dan Dinas Kesehatan.

"Ini tahap dugaan. Apakah ada pemalsuan atau cacat produksi. Kami akan dalami itu," pungkasnya.

Sementara itu, keterangan tambahan pun diperoleh dari pihak pedagang.

Akun Twitter Ini Bongkar Tokoh-tokoh yang Berada di Belakang Para Pimpinan KPK?

Budi Sutrisna (71), pemilik toko yang dagangannya disita polisi mengaku mendapat barang dari distributor resmi.

"Yang polisi sita air kemasan ukuran 330ml. Tiga hari sebelumnya pihak distributor telah mensurvei stok air mineral di toko saya setelah beredar isu air mineral palsu. Kemudian mereka mengambil satu karton untuk diteliti. Pihak distributor juga melarang saya untuk menjual sisa stok lainnya," ujar Budi.

Dijelaskannya lebih lanjut, pihak distributor mengaku memasok air mineral dari Cianjur, Jawa Barat.

AC Milan Digerudug 10 Pemain Baru, Suso Bulatkan Tekad!

"Kata dari distributor, stok air mineral mereka dari Klaten dan Cianjur. Yang dari Cianjur ada masalah pada tutupnya. Dan ketika saya cek sendiri juga memang tutupnya bermasalah. Gampang retak-retak," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang, Ngargono pun meminta pihak produsen untuk segera memberikan klarifikasi.

"Saya rasa, secara etika dan moral, ada kewajiban dari produsen untuk segera memberikan pernyataan resmi, menanggapi fenomena di lapangan, yang nyata-nyata merugikan konsumen," kata Ngargono, kepada Tribun Jateng.

Ia pun menyatakan pihak produsen harus menerima sanksi yang sesuai.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
AquaSemarangMedia Sosial
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved