Jangan Sembarangan 'Share' Video Aksi Bunuh Diri! Ikuti 6 Hal Ini Kalau Tak Mau 'Tercyduk'
Ada beberapa ketentuan terkait membagikan foto dan video di media sosial, agar kamu tak sembarangan langsung share.
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Berita tentang dua wanita yang bunuh diri dalam waktu yang nyaris bersamaan di Bandung, Senin (24/7/2017), tengah ramai diperbincangkan.
Seiring dengan itu, banyak pula beredar video dan foto dari aksi bunuh diri dengan cara meloncat dari lantai 5A Apartemen Gateway, Jalan Ahmad Yani Nomor 699, tersebut.
Padahal, tidak sepatutnya kita membagikan foto atau video berisi aksi bunuh diri.
Heboh 2 Wanita Terjun dari Apartemen, 2 Bocah Malah Asyik Bermain di Pinggiran Jendela Lantai 11
Sebab menurut studi dari Centre for Media Pluralism and Media Freedom yang dipublikasikan pada 2014, ini melanggar kode etik media.
Di era media sosial seperti sekarang, semua orang bisa menjadi media.
Namun perlu diingat bahwa masing-masing dari kita bertanggungjawab atas konten yang dipublikasikan.
Penulis studi berpendapat, kebanyakan dari mereka yang berbagi foto dan video tentang informasi “penting” melakukannya karena “dunia perlu tahu” tapi tidak dengan informasi mendalam.
Untuk itu, Kelas Budaya Visualisasi Program Komunikasi Universitas Washington menetapkan beberapa ketentuan terkait membagikan foto dan video di media sosial.
1. Sadarilah konteks
Jangan mem-posting foto atau video “bahagia” dalam acara kematian.
Pekalah bahwa setiap foto atau video yang diunggah bisa mengganggu emosional seseorang.
2. Jangan membagikan untuk membuat malu seseorang
Hindari mengekspos foto atau video yang tidak menyenangkan untuk membuat kesenangan sendiri atau membuat malu seseorang.
3. Berpikir sebelum memotret, membagikan, dan mengunggah