Bikin Melongo! Inilah 4 Fakta Bus Pesta yang Harga Sewanya Jutaan Rupiah Per Jam
Bus yang berisi fasilitas lengkap layaknya sebuah diskotik ini terpaksa dikandangkan oleh Kemenhub karena tidak memenuhi beberapa syarat.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang beroperasinya bus diskotik milik Perusahaan Otobus (PO) Royale VIP.
Bus yang berisi fasilitas lengkap layaknya sebuah diskotik ini terpaksa dikandangkan oleh Kemenhub karena tidak memenuhi beberapa syarat.
Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut ini fakta-fakta dari bus diskotik yang dikandang oleh Kemenhub.
Fakta-Fakta dari Zidane: Inilah Kondisi Tim Pasca Hengkangnya Para Pemain Real Madrid
1. Belum kantongi laik jalan
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, bus pesta ini dilarang beroperasi karena belum mengantungi izin laik jalan.
Ketika diperiksa oleh Kemenhub, diketahui jika bus tersebut beroperasi menggunakan pelat kuning untuk angkutan umum.
Namun setelah dicek, bus tersebut seharusnya menggunakan pelat hitam.
Jatuh Ke Pelukan Artis, 5 Putri Indonesia Ini Nikmati Indahnya Bahtera Rumah Tangga
"Ini bus diskotik kita dapat. Setelah dicek kartu pengawas setelah ditelusuri Dinas Perhubungan dan termasuk Direktorat Angkutan dan Multi Moda itu tidak ada datanya. Kesimpulannya dalam usaha ini tidak terpenuhi unsur berkaitan izin administrasi dan laik jalan," ujar Pudji saat ditemui Kompas.com di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Rancang bangun bus tersebut juga tak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pihaknya juga mengaku tak pernah mengeluarkan izin rancang bangun bus diskotik ini.
"Kalau dalam catatan kita tidak ada izin bus pesta. Ini saya tidak mendukung karena hal ini rawan," tegas dia.
Mengejutkan! Gadis 9 Tahun Ini Lakukan Hal Tak Terduga Pada Para Gelandangan
Selanjutnya, pihak Kemenhub akan memanggil pemilik bus tersebut untuk dimintai keterangan terkait.
"Saya juga akan panggil Asosiasi Karoseri Indonesia. Saya akan tanya apakah sudah keluarkan instruksi rancang bangun dan sebagainya. Kalau tidak ini masalah, buat apa ada karoseri main bikin aja," pungkas dia.
2. Kronologi 'pengandangan' bus diskotik
Pihak Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Darat) mengetahui adanya bus tersebut dari iklan yang beredar di media televisi.
Atasi Perut Buncit dengan 5 Busana Ini! Nomor 3 Dambaan Setiap Wanita
Pudji Hartanto kemudian menugaskan para pegawainya untuk berpura-pura menjadi pelanggan dan memesan bus tersebut.
Pegawai yang berpura-pura menjadi pelanggan tersebut kemudian meminta supaya bis diantarkan ke alamat Kementerian Perhubungan.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh manajemen PO Royale VIP Bus.
"Setelah itu dia menyatakan tidak bisa kalau didatangkan. Kita pancing ada DP dulu dan dijemput di mana, ada. Akan tetap dia (manajemen PO Royale VIP Bus) enggak mau, baru kita tunjukkan bahwa kita dari Kemenhub ingin memeriksa," ujar Pudji saat ditemui Kompas.com di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Akhirnya Stevianne Agnecya Sah Jadi Istri Anggi Pratama, Netter Salah Fokus ke Bagian Tubuhnya Ini
Akhirnya, Kemenhub bisa mejemput bus pesta tersebut di tempat perawatan PO bus di daerah Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan mengandangkannya di halaman Kementerian Perhubungan.
3. Didesain untuk mengadakan pesta
Dari pengamatan Kompas.com, bus ini terlihat seperti bus pada umumnya, jika dilihat dari luar.
Namun ketika masuk ke dalamnya, interiornya tampak berbeda.
Bangku bus diubah memanjang horizontal yang terdapat di samping kiri dan kanan.
Beranjak Remaja, Ini Potret Cantik Mima, Putri Sulung Mona Ratuliu
Di dalamnya juga tampak lampu berwarna-warni.
Selanjutnya ditambahkan dua tiang yang berada di tengah-tengah kursi.
Dua buah televisi dan tempat bartender juga melengkapi bus tersebut.
Serta beberapa speaker suara dipasangkan di dalam bus tersebut.
Terdapat pula sebuah toilet yang berada di sebelah tangga keluar.
Inilah Fakta-Fakta Soal Kepindahan Neymar Ke PSG, Nomor 3 dari Orang Terdekat Neymar
Menurut Pudji, bus tersebut didesain seperti tempat untuk karaoke.
"Seperti tempat karaoke begitu ya, ada lampu-lampu, kemudian ada TV, monitor untuk pilih lagu. Musiknya bisa keras. Bisa ditutup kacanya pakai tirai biar enggak kelihatan dari luar," kata Pudji saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (21/7/2017) malam.
Posisi bangku dengan bagian belakang dibatasi oleh sekat berwarna hitam.
Sekat tersebut akan menghalangi pengemudi bus untuk berinteraksi dengan penumpang yang memesan jasa bus tersebut.
Perusahaan Ini Tawarkan Jasa Agar Priamu Putus dari Selingkuhannya, Mau Coba?
"Ini yang lagi kami selidiki. Kalau memang benar begitu, kan bisa saja ada yang order minta ke Puncak atau bagaimana, lalu di dalamnya enggak tahu apa yang terjadi karena sopirnya enggak bisa lihat mereka," ujar Pudji.
Pudji mengaku mendukung ide kreatif dari bus ini.
Namun ia mengingatkan akan syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti izin yang telah ditetapkan.
"Saya dukung apabila ada kreatifitas baru. Akan tetapi, safety kenyamanan harus oke dan untuk peruntukan apa nanti, penumpang atau tranportasi. Kalau ada hal lain, kita dalami dulu dalam study, setelah oke kita lakukan pelaksanaan," pungkas dia.
Viral! Seorang Wanita Nekat Pukuli Semua Kaca di Mobil Suaminya Pakai Palu
4. Bertarif Rp 3 Juta untuk Tiga Jam
Tarif untuk merasakan fasilitas mewah dalam bus tersebut ternyata tidaklah murah.
Pelanggan harus merogoh kocek sedalam Rp 1 juta untuk satu jam pemakaian.
Hal itu terungkap ketika staf dari Pudji mencoba melakukan reservasi atas bus tersebut.
Inilah Pangeran dan Putri Arab yang Berurusan dengan Hukum Karena Kejahatannya
Dengan biaya tersebut, pelanggan bisa menggunakan semua fasilitas yang ada di dalam bus.
Pihak PO Royale VIP juga mematok waktu minimal jika ingin memesan bus tersebut.
"Kalau tidak salah satu jam minimal Rp 1 juta, dan minimal harus tiga jam, artinya Rp 3 juta," tutur Pudji.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)