Breaking News:

Selain Cabuli Anak di Bawah Umur, Ada Pengakuan Mengejutkan Nenek 61 Tahun soal Hasrat Seksualnya

Bahkan sebelum melakukan hubungan terlarang tersebut, JW sudah terbiasa memuaskan hasrat seksualnya kepada...

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
CAPTURE/YOUTUBE
Nenek Harni alias JW (61) diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah SD berisial AR (13). Ia diamankan oleh unit PPA Polresta Palembang, Kamis (20/7/2017). 

Heboh Konflik dengan Designer, Artis Mualaf Ini Malah Pamer Baju Pengantinnya

AR juga mengatakan jika si nenek kerap memaksanya melakukan perbuatan tak senonoh itu ketika suami si nenek yang juga seorang pemulung tak berada di rumah.

"Kalau suaminya tidak ada dia mengajak saya. Waktu malam itu dia paksa saya lagi, dan dia mengancam akan membunuh saya," ungkap AR.

Kejadian ini baru terungkap ketika AR bercerita kepada orangtuanya.

RHN (33) yang merupakan ibu dari AR lantas melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ini ke SPK Terpadu Polresta Palembang, Sabtu (15/7/2017).

Kocak! Joget ala Lagu Andy Lau, Video Petugas Polisi Ini Ditayangkan Media Taiwan

Warga kelurahan Demang Lebar Daun, kecamatan IB I, Palembang itu tak habis pikir, bagaimana seorang nenek tua renta bisa melakukan perbuatan bejat itu kepada anaknya.

Padahal mereka kerap memberikan bantuan kepada nenek tersebut.

"Anak saya ini masih kecil tapi dipaksa begituan saya tidak terima pak," terang RHN.

Dari pengakuan RHN, kejadian tragis itu berlangsung pada, Kamis (6/7/2017) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah sang nenek yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.

"Dia ini pulangnya ketakutan. Setelah dipaksa bicara baru mau mengaku bahwa dipaksa berhubungan badan oleh nenek itu," ungkap RHN. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sriwijaya PostPalembangPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved