Breaking News:

PPP Deklarasikan Dukungan, Jokowi Layak Maju Pilpres 2019

"Penetapan capres dari PPP secara resmi, PPP kembali mencalonkan Presiden Jokowi pada Pemilu 2019," ujar Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair (keempat kanan), Ketua Majelis Pakar PPP Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kanan), dan Ketum PPP Romahurmuziy (ketiga kiri) berfoto bersama para pengurus PPP dalam penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Bimtek Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan di kawasan Ancol, Jakarta, Jumat (21/7/2017). Mukernas II PPP memutuskan mencalonkan Presiden Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2019. 

"Kader PPP merasa bahwa Jokowi adalah Kita. Kami PPP, kami Jokowi," katanya seprti disiarkan Tribunnews.

Sementara itu, berkaitan dengan hal ini, Presiden Jokowi justru belum memberikan tanggapan.

Saat ditanya para pewarta terkait hal ini, Jokowi pun lebih memilih diam.

Menanggapinya, Romy pun menganggap reaksi diam Jokowi sebagai signal setuju.

Terjadi Lagi Abang Gojek Ditipu! Sekarang Rugi Ratusan Ribu Gara-gara Terima Order COD

Ia menganggapyang dilakukan Jokowi tersebut sama dengan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam memberikan beberapa persetujuan.

"Beliau tadi secara jelas bilang silakan tanya kepada Ketua Umum PPP soal dukungan ini. Saya mengatakan itu sebagai bentuk taqrir (persetujuan)," terang Romi.

"Rasulullah ketika terjadi satu peristiwa satu pandangan satu pendapat kemudian Rasul di sampingnya mendiamkan, itu artinya setuju," lanjutnya lagi seperti dikutip dari Kompas.com.

Begini Mekanisme Rencana Perubahan Nilai Uang dari Rp 1.000 Jadi Rp 1

Di sisi lain, dukungan yang diberikan PPP tersebut pun lantas memuluskan langkah Jokowi dalam Pilpres 2019 mendatang.

Pasalnya, hingga saat ini sudah ada tiga partai politik yang memberikan dukungannya untuk Jokowi.

Adapun dua parpol selain PPP yang juga memberikan dukungan untuk Jokowi adalah Hanura dan Golkar.

Ayu Ting Ting Disebut-sebut Akan Kembali ke Pesbukers, Netizen Malah Gempar Beri Komen Sadis!

Lantas, berdasarkan UU Pemilihan Umum yang baru saja disahkan pemerintah pada Jumat (21/7/2017), dukungan tiga parpol sudah menjadi modal yang melancarkan langkah Jokowi menjadi capres 2019.

UU tersebut mengatur bahwa parpol yang hendak mengusung pasangan capres dan cawapres harus mengantongi 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar serentak, maka angka yang digunakan sebagai ambang batas adalah yang diraih pada 2014 lalu. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Pilpres 2019Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved