Breaking News:

Ramai Soal Perppu Ormas, New York Times Buat Karikatur Jokowi Bersih-bersih Radikal di Indonesia!

Perppu Nomor 2 tahun 2017 ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Bahkan, pro kontra ini menjadi sorotan media asing seperti The New York Times.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
KOLASE/KOMPAS.COM/THE NEW YORK TIMES/TRIBUNWOW.COM
Presiden RI Joko Widodo dan karikaturnya 

TRIBUNWOW.COM - Tengah ramai diperbincangkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 atas perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013.

Diketahui, Perppu ormas ini mengalami banyak penolakan dari berbagai pihak.

Bahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara soal penolakan ini.

Melansir dari Kompas.com pada Kamis (19/7/2017), Jokowi pun mempersilakan penolak Perppu untuk menempuh jalur hukum.

Tak Hanya Jadi Penyalur Narkoba, Pretty Asmara Disebut Nyambi Jadi Germo?

Ia juga menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam dengan ormas atau pun individu yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara.

Ia memastikan bahwa negara harus berani mengendalikan dan mengontrol ormas.

Perppu Nomor 2 tahun 2017 ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Dikarenakan, Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.

Ruang Penitipan Suami, Solusi Terbaik Menjaga Suami saat Ditinggal Istri Berbelanja

Bahkan, pro kontra ini menjadi sorotan media asing seperti The New York Times.

Tak hanya memberitakan saja, pihak The New York Times bahkan membuatkan karikatur khusus untuk Presiden Jokowi pada Minggu (16/7/2017).

Karikatur yang dibuat oleh karikaturis The New York Times, Heng dan diberi tajuk 'Heng on Indonesia's Decree to Ban Radical Groups'. 

Oka Mahendra Putra Meninggal, Sahabat Awkarin Turut Unggah Kenangan Manis

Karikatur tersebut menggambarkan Presiden Jokowi yang sedang memberantas radikalisme yang ada di Indonesia.

Tak hanya itu, karikatur ini juga disertai dengan keterangan yang tertulis di laman The New York Times.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Presiden JokowiNew York TimesPerppu Ormas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved