Langkah Presiden Jokowi Berantas Ormas Radikal Jadi Perhatian Dunia, Lihat Karikatur Ini
Upaya presiden Jokowi untuk memberantas ormas atau kelompok Islam radikal ternyata mendapat perhatian dunia.
Penulis: Wahid Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Kegentingan tersebut adalah maraknya kelompok-kelompok anti-Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan berniat mengganti wajah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017), ia mengatakan untuk melindungi negara dan masyarakat dari ormas-ormas semacam itu, pemerintah harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017, atas Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas).
Terbaru terkait hal ini, Presiden Jokowi meminta dukungan ulama atas Perppu tersebut.
Presiden melakukan pertemuan dengan ulama dari Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Sulawesi Barat, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2017) sore.
Seusai pertemuan, para ulama mengungkapkan permintaan Presiden Jokowi agar ulama mendukung diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Ormas.
“Bagaimana umat bisa menahan diri jangan sampai ada gejolak. Kami diusahakan untuk meredam hal-hal yang utamanya berkaitan dengan Perppu ini," ujar Thamrin selaku pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah.(TribunWow.com/Wahid Nurdin)