Gara-Gara Status 'Marthabak Telor', Pria Asal Mamuju Harus Dibekuk Polisi
Gara-gara iseng menulis status di media sosial Facebook, seorang pria berinisial H (32) terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Gara-gara iseng menulis status di media sosial Facebook, seorang pria berinisial H (32) di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Pemilik akum bernama Ancha Evus itu ditangkap petugas Polres Mamuju, Senin (17/7/2017) lantaran statusnya yang diberi judul "Martabak Telor" di medsos dinilai membuat warga resah.
Pelaku H yang diinterogasi petugas Senin tadi malam mengaku tak pernah menyangka bahwa satus di Facebook yang sengaja dibuat untuk candaan itu ternyata berdampak meresahkan warga.
Ia kini terpaksa berurusan polisi lantaran perbuatannya dinilai melanggar Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tindakan iseng yang berbuntut di kantor polisi ini bermula ketika H, sebagai pemilik akun Facebook Ancha Evus, Sabtu 16 Juli 2017 malam lalu, menulis status bahwa Kota Mamuju saat ini berstatus siaga 1 lantaran ada kasus mutilasi terhadap Martha.
Status yang ditulis H itu agak panjang hingga banyak pengguna akun Facebook lainnya yang tidak membacanya hingga tuntas.
Akibatnya, status tersebut membuat resah warga Mamuju.
Gulung Tikar, Inilah Langkah yang akan Diambil 7-Eleven untuk Tutup Kerugian dan Utang!
Apalagi di status itu juga diunggah foto rumah diberi garis polisi dan dikerumuni warga serta gambar perempuan dalam keadaan terikat.
Padahal di akhir tulisannya, H baru mengungkapkan bahwa "Martha" yang dimaksud adalah akronim dari "Marthabak Telor".
Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap pemilik akun Facebook, Ancha Evus. Menurt Rifai, status tersebut dibuat H memang hanya untuk iseng.
Namun perbuatan H dinilai telah meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya bertindak sesuai hukum.
"Mungkin H bermaksud hanya bercanda dan menghibur pengguna Facebook. Namun H tidak sadar kalau statusnya itu biusa membuat warga jadi resah, apalagi yang bersangkutan menyebut status Polres Mamuju dan itu dinilai tidak wajar oleh pihak kepolisian," jelas Rifai, Selasa (18/7/2017).
Jika Reshuffle! 7 Tokoh Besar Diusulkan Memperkuat Kabinet Kerja Jokowi-JK
Ini status lengkap H yang membuatnya berurusan polisi: