Telegram Diblokir Karena Jadi Media Teroris, Fadli Zon Tanyakan soal Peredaran Panci!
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyinggung kebijakan pemerintah yang memblokir media sosial Telegram di Indonesia.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Divisi Humas Polri dipimpin Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (tengah) merilis penangkapan dua orang dan barang bukti kasus terorisme di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (13/3/2017). Barang bukti didapat dari penggeledahan tempat tinggal anggota kelompok teror bom panci Cicendo, Yayat Chadiyat alias Dani alias Abu Salam.
@pakurmatan: "Klo gitu mesjid juga dong??"
@Bintang_Persada: "Harusnya DPR dibubarkan saja pak, kan banyak koruptornya !!"
@RomyYudi: "Sebaiknya KTP juga dilarang, karena sering ditinggal para 'teroris'."
@m_mirah: "Sebentar sy mau narik napas dulu nih gara-gara baca tweetnya bung @fadlizon."
@ajgabus: "Makan dilarang dong? Soalnya teroris juga makan."
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)