Breaking News:

Lepas Pantauan Orangtua, Perempuan 14 Tahun Digerayangi 4 Teman Laki-lakinya Secara Bersamaan

Anak perempuan di Samarinda dilecehkan oleh empat orang rekannya. Sayangnya, korban dan pelaku masih di bawah umur.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Anak perempuan berusia 14 tahun di Samarinda dilecehkan oleh empat orang rekannya.

Dalam kasus ini, korban dan para pelakunya tergolong masih anak di bawah umur.

Perbuatan bejat itu terjadi di salah satu rumah milik pelaku di kawasan Batu Cermin, Sempaja, Minggu (9/7/2017) lalu.

Ngaku Belum Puas dengan Kinerja Kabinet, Jokowi Tegas Katakan Ini Soal Reshuffle

Kejadian ini bermula saat korban mengaku kepada orang tuanya untuk pergi ke rumah sanak saudaranya.

Namun saat itu korban malah pergi ke rumah salah satu pelaku.

Tindakan korban ini dinilai terlalu berani, pasalnya, para pelaku tersebut baru saja dikenal oleh korban tiga hari sebelumnya.

Ngeri! Kronologi Pria Dirampok di Pekanbaru hingga Kapak Menancap di Helm

Di rumah itulah para pelaku, yakni Ad (16), Yf (15), Ty (17) dan Bg (15) menjalankan aksinya.

Keempat pelaku itu menggerayangi tubuh korban secara bersamaan.

"Masing-masing dari kami beda-beda, ada yang cium, ada yang pegang kemaluannya, dadanya juga," ucap salah seorang pelaku, saat ditemui Tribun Kaltim di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Kamis (13/7/2017).

Tindakan para pelaku ini tidak bisa dibenarkan meskipun mereka tidak sampai melakukan aksi persetubuhan.

Saat ini, baru tiga pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Ad, Yf. dan Ty.



Tiga remaja pelaku asusila saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Kamis (13/7/2017).
Tiga remaja pelaku asusila saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Kamis (13/7/2017). (Tribunkaltim.co/christoper desmawangga)

Mereka ditangkap pada hari rabu (12/7/2017) kemarin.

Pihak kepolisian saat ini sedang memburu satu pelaku yang belum tertangkap, yakni Bg.

"Masing-masing pelaku ini punya peran berbeda-beda saat melakukan tindakan asusila ini. Karena pelaku ini masih di bawah umur, tentu perlakuannya berbeda dengan dewasa, kita juga akan koordinasi dengan Bapas," ucap Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, AKP Sekar Wijayanti.

"Mereka ini bukan anjal (anak jalanan), karena mereka punya rumah, ada orangtuanya, tapi tampilan mereka ini memang seperti anjal, bahkan ada yang masih SMP, dan lainnya sudah putus sekolah," imbuhnya

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melihat adanya bekas warna merah di leher korban.

Orang tua korban yang curiga lantas meminta korban untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.

Anak-anak memang perlu pengawasan ekstra dari pihak keluarga.

Lengah sedikit saja, anak-anak yang masih hijau itu bisa terjerumus ke hal-hal yan negatif.

Seperti halnya yang terjadi dalam kasus kekerasan seksual anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Palaran, Samarinda.

Kali ini korbannya merupakan seorang siswi kelas VII SMP berusia 15 tahun.

Pelaku tindak kekerasan seksual tersebut adalah MS alias Mambo (19) yang merupakan pacar dari korban.



Pelaku tindak asusila telah diamankan jajaran Polsekta Palaran, Rabu (10/5/2017).
Pelaku tindak asusila telah diamankan jajaran Polsekta Palaran, Rabu (10/5/2017). (TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA)

Kejadian ini bermula ketika salah satu keluarga korban mengenalkan pelaku dengan korban.

Setelah berkenalan selama dua minggu, keduanya bersepakat untuk menjalin kasih.

Lalu pada 24 April 2017, pelaku yang saat itu sedang istirahat di rumah temannya, di kawasan Palaran, didatangi oleh korban.

Mereka kemudian meninggalkan rumah itu dan menuju ke sebuah bukit di kawasan Palaran, yang biasanya disebut dengan bukit Teletubbies.

Di bukit itulah keduanya melakukan perbuatan terlarang.

Tak hanya sekali, mereka berdua mengulangi perbuatannya pada 29 April 2017.

Peristiwa ini baru terbongkar ketika korban cerita kepada tantenya, bahwa dirinya telah hamil.

"Terakhir mereka melakukan hubungan badan pada 29 April, dan tiga hari kemudian korban cerita kepada tantenya, mengaku telah hamil," Ungkap Kanit Reskrim Polsekta Palaran, Ipda Noldi B Ratag, Rabu, 10 Mei 2017 dikutip dari Tribun Kaltim.

Mendengar cerita dari korban, pihak keluarga lantas melaporkan pelaku kepada polisi, Kamis 4 Mei 2017 silam.

Polisi kemudian mengamankan pelaku dikediamannya, jalan Padat Karya, Kecamatan Palaran. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SamarindaBatu CerminPerlindungan Perempuan dan Anak (PPA)TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved