Breaking News:

3 Tempat Hiburan Malam 'Digeruduk' BNNP Bali, Ini Jumlah Orang yang Positif Narkotika!

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) gerebek tiga tempat hiburan malam di Denpasar, temukan jumlah pengguna narkotika sebanyak ini!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Istimewa/Tribun Bali
Ilustrasi. 

TRIBUNWOW.COM, BALI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) menggerebek tiga tempat hiburan malam di kawasan Denpasar, Bali, Rabu (12/7/2017) dini hari.

BNNP melakukan sweeping di tempat hiburan malam New Star, Royal Palace, dan juga Executive Karaoke.

Melansir dari Tribun Bali, dari tiga tempat hiburan malam tersebut, petugas berhasil menjaring 10 orang pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika.

Warga Negara Pergi Bekerja Telanjang hingga Foto Penuh Tubuh Mayat Anak Kecil Viral di Medsos!

Seorang pria berinisial IWA (24), diamankan karena kedapatan menyimpan 2 butir ekstasi saat asyik menikmati hiburan malam di diskotik New Star, Denpasar, Bali.

Sweeping pertama kali memang dilakukan di temapat hiburan New Star.

Di sana para petugas melakukan tes urine kepada 22 pengunjung dan juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa pil ekstasi.

 

"Iya benar, kami mengamankan seorang pria pengunjung tempat hiburan malam yang membawa narkotika jenis ekstasi," jelas Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP Ketut Arta.

Diketahui, pria berinisial IWA ini menyimpan sebuah klip plastik yang berisikan 2 butir ekstasi seberat 1,09 gram.

Pihak BNNP pun masih mendalami asal usul barang yang dibawa pria asal Padangsambian, Denpasar ini.

So Sweet! Nenek Rohaya Kedinginan, Ini yang Dilakukan Suami Brondongnya

"Saat ini tersangka sudah diamankan di kantor BNNP Bali dan kami masih melakukan pengembangan," jelasnya.

Dari 22 pengunjung dan kru New Star, diamankan 5 orang yang positif mengkonsumsi narkotika.

Sweeping berlanjut ke Excecutive Club, namun di sana petugas tidak menemukan pengunjung yang positif menggunakan barang terlarang tersebut setelah melakukan tes urine terhadap 13 orang baik pengunjung dan pemandu lagu.

Sasaran sweeping yang ketiga yakin, Royal Palace.

Dari 9 orang yang dites urine,  petugas menjaring 5 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu maupun ekstaksi.

"Total ada 10 orang pengunjung tempat hiburan malam yang positif memakai narkoba," tuturnya.

Punya Cara Bersalaman yang Aneh, Donald Trump Kena Batunya

Tak hanya pengunjung, petugas BNNP juga menemukan tiga pemandu lagu positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Melansir kembali dari Tribun Bali, Kabid Pemberantasan BNN Bali, AKBP I Ketut Arta mengatakan bahwa kegiatan sweeping ini dilakukan pada Selasa (11/7/2017), mulai pukul 23.00 hingga Rabu (12/7/2017) 03.00 WITA.

"Hasilnya ada tiga orang pemandu lagu positif. Seorang positif methapehtamine (sabu) dan dua orang PL positif sabu dan ekstasi," ucapnya, Rabu (12/7/2017).

Malangnya Nasib Julianto, Jadi Korban Order Go-Food Fiktif hingga Dipecat Perusahaan

"Kami akan lakukan assegment untuk mereka yang positif narkoba. Artinya kami lakukan tindakan untuk mencegah peredaran Sabu dan Ekstasi merambah ke semua lapisan masyarakat," bebernya.

Dikatakan, sweeping serupa akan terus dilaksanakan sebagai bentuk pemberantasan narkotika di Bali. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
BaliDenpasarBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved