Fakta Demo Sopir Taksi Solo Tolak Taksi Online, Dari Tuntutannya hingga Aksi Ekstrem Dilakukan!
Fakta-fakta unjuk rasa para taksi konvensional di Solo. Dari tuntutannya hingga aksi ekstrem pun mereka lakukan!
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Para pengusaha taksi yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Surakarta menggelar aksi penolakan terhadap keberadaan taksi online.
Aksi penolakan ini pada awalnya dilakukan kawasan Gladak, Solo pada Selasa (11/7/2017).
Melansir dari Tribun Solo, ada sekitar 700 hingga 800 sopir taksi yang bergabung dalam aksi ini.
Dalam aksinya, para sopir taksi yang menamakan dirinya sebagai organisasi Bantai Solo Raya secara tegas menolak keberadaan Uber.
Mesranya Selamat dan Nenek Rohaya Bulan Madu di Hotel hingga Fakta di Balik Film Dewasa!
Mereka sempat menunggu kedatangan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Gladak.
Saat wali kota tak segera datang, para sopir taksi pun bersama-sama menuju Balai Kota untuk menyeruakan aspirasinya.
Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta dari unjuk rasa para taksi konvensional yang menolak keberadaan taksi online ini.
Ungkap Alasan Ridho Pakai Narkoba, Rhoma Irama Malah Dihujat Netizen
Simak selengkapnya di sini!
1. Peserta aksi sebut keberadaan taksi online sangat mengganggu
Melansir dari Tribun Solo, para peserta unjuk rasa meminta pemerintah untuk bersikap tegas terkait keberadaan taksi Uber di Kota Solo.
Aksi ini pun bertujuan agar layanan taksi online dapat dihentikan operasinya.
Karena menurut mereka, taksi online Uber dianggap mengganggu ekonomi taksi konvensional.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengawas Kosti, Tri Teguh SL di tengah aksi.
"Uber itu tidak mengerti pemerintah punya kuota berapa, di Solo sekitar 300an orang yang sudah memiliki aplikasi taksi," ujarnya Selasa (11/7/2017) siang.
"Jika 300 hanya beroperasi 200 unit, 200 unit itu sudah ngrusuhi ekonominya taksi-taksi dan itu sangat mengganggu," katanya.
"Dari pendapatan teman-teman juga tenganggu," ujarnya.
2. Tuntutan ratusan sopir taksi konvensional terkait keberadaan taksi online di Solo
Melansir dari Tribun Solo, perwakilan perusahaan taksi di Solo pun akhirnya menemui Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) di Balai Kota.
Para perwakilan itu datang dari enam perusahaan taksi yaitu, Kosti, Gelora, Sakura, Wahyu, Bengawan, dan Mahkota.
Masing-masing perwakilan perusahaan pun menyampaikan aspirasi penolakan terhadap taksi online.
Adapun tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah disampaikan dalam empat poin.
Terkuak! Sutradara Sinetron Anak Langit Beberkan Kelakuan Ammar Zoni Saat Syuting
Pertama, menetapkan wilayah Kota Solo nol kuota untuk taksi angkutan sewa khusus.
Kedua, mereka menuntut untuk menutup aplikasi reservasi taksi (UberX dan Go-Car) di Solo karena kegiatannya dianggap ilegal.
Ketiga, menindak tegas kepada pengemudi UberX dan Go-Car karena melakukan kegiatan ilegal.
Keempat, apabila ada penambahan kuota taksi, agar diserahkan kepada perusahaan taksi yang ada.
Jadi Buronan Polisi, Akhirnya Pelaku Pembacokan Hermansyah Ditangkap
Kemudian, tuntutan tersebut pun ditandatangani enam perusahaan taksi yang ikut dalam aksi.
Wali Kota Solo dan Ketua DPRD juga turut membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan terhadap tuntutan sopir taksi reguler.
3. Berpedoman pada UU, Wali Kota Solo pun akhirnya tegaskan tolak operasional taksi online di Solo!
Melansir kembali dari Tribun Solo, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan penolakannya terhadap kehadiran taksi online di Solo.
Penegasannya tersebut pun ia sampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan perusahaan taksi reguler di Ruang Rapat Wali Kota kompleks Balai Kota Solo, Selasa (11/7/2017).
Ia menerima kedatangan perwakilan enam perusahaan tersebut setelah melakukan aksi mogok dan demo di bundaran Gladak dan halaman Balai Kota Solo.
Usai mendengarkan aspirasi dari perwakilan perusahaan taksi reguler, Rudy mengutarakan ia menolak beroperasinya taksi online di Solo.
Akhirnya, Tersibak Khasiat Tersembunyi di Balik Nikmatnya Kopi
Rudy menganggap taksi online seperti UberX merupakan taksi ilegal.
"Saya dilantik untuk menjalankan undang-undang, taksi UberX ini kan ilegal, berpelat hitam (tidak sesuai aturan)," kata Rudy.
Undang-undang (UU) yang dimaksud adalah UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
4. Sopir taksi sempat lakukan aksi ekstrem saat unjuk rasa tolak taksi online di Balai Kota
Melansir dari Tribun Solo, saat unjuk rasa berlangsung, seorang sopir taksi pun sempat melakukan aksi ekstrem di Balai Kota Solo.
Ia adalah Gendon (35), seorang sopir Gelora Taksi yang ikut dalam aksi bertajuk Bantai (Barisan Anti Angkutan Ilegal) Solo Raya.
Diketahui, aksi ekstrem yang dilakukan Gendon adalah menarik mobil milik Gelora Taksi yang ditumpangi oleh 7 orang.
Ia menarik mobil tersebut hanya dengan menggunakan giginya!
Aksi tersebut dilakukan Gendon guna menyemangati para peserta unjuk rasa siang itu.
"Ya hanya hiburan saja biar teman-teman semangat demo memperjuangkan keadilan," ucap dia.
Sementara itu, peserta demo dari Solo Taksi, Udin, menerangkan, aksi ekstrem yang dilakukan rakannya itu semata untuk menyindir kehadiran taksi online di Solo.
Niat Ingin Syuting, Artis Ini Malah Dihujat Gara-gara Injak Situs Bersejarah di Jogja
"Susahnya menarik mobil ini bagai taksi online yang menjerat rejeki kamu, penghasilan berkurang karena taksi online," katanya.
Lihat aksi Gendon pada video di bawah ini!
(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)