Breaking News:

Kaesang Dilaporkan ke Polisi

6 Fakta Kasus Kaesang: Status Tersangka, Hingga Keanehan yang Dipertanyakan Pelapor

Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik itu, awalnya Kaesang menyinggung soal ada oknum yang sukanya meminta-minta proyek

Editor: Yudie
Youtube
Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo 

TRIBUNWOW.COM, BEKASI - Kaesang Pangarep, putra Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dilaporkan ke Polrestro Bekasi Kota atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan.

Meski dipastikan terlapor sebagai anak presiden, Polri tetap akan mengusut laporan tersebut.

Bandingkan Kesederhanaan Jokowi dengan Habib Rizieq, Fahri Hamzah Tuai Hujatan!

Berikut ini fakta-fakta kasus yang menjerat Kaesang Pangarep

1. Pelapor Muhammad Hidayat

Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar mengatakan pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep adalah seorang warga bernama Muhammad Hidayat.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan diterima oleh Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017). Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar.
Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar. (Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso)

2. Pelapor Berstatus Tersangka

Hero Henriato Bachtiar mengungkapkan Muhammad Hidayat sebelumnya juga terjerat pasal ujaran kebencian, bahkan telah berstatus tersangka. "Dia terkena pasal ujaran kebencian pada aksi 411 lalu, karena mengolok-olok anggota polri," ujar Hero Henrianto Bachtiar .

Saat ini, jelas Hero, kasus Muhammad Hidayat masih terus dalam pengembangan Polda Metro Jaya dan sedang ditangguhkan sementara waktu.

3. Pengakuan Pelapor: Tak Cari Tenar

Muhammad Hidayat mengatakan alasan pelaporan Kaesang Pangarep tidak bermotif mencari pangggung popularitas.

"Saya cuma mau penegakkan hukum," ujarnya kepada Tribunnews.com

Bukan hal yang mudah, kata dia, untuk membuat suatu laporan di kepolisian. Setidaknya, harus memiliki bukti awalan yang dinilai bisa membuktikan kesalahan terlapor.

Dalam laporan yang dilayangkan olehnya, terlapor atas nama Kaesang yang memiliki akun Youtube dan mengunggah video #BapakMintaProyek.

4. Video Kaesang: Di sini aku bukannya membela Pak Ahok

Diberitakan Kompas.com, Kaesang Pangarep memang pernah mengunggah video blog pada 27 Mei 2017.

Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik itu, awalnya Kaesang menyinggung soal ada oknum yang sukanya meminta-minta proyek pemerintah.

Setelah itu, Kaesang juga menyinggung soal pentingnya menjaga generasi muda dari hal-hal negatif.

Berikut kutipan kalimat Kaesang seutuhnya:
"Ini adalah salah satu contoh, seberapa buruknya generasi masa depan kita. Lihat saja.... (Video itu kemudian menampilkan anak-anak berteriak "bunuh, bunuh, bunuh si Ahok. Bunuh si Ahok sekarang juga").
Di sini aku bukannya membela Pak Ahok. Tapi aku di sini mempertanyakan, kenapa anak seumur mereka bisa begitu? Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu udah belajar menyebarkan kebencian? Apaan coba itu? dasar N**** (sensor bunyi). Ini ajarannya siapa coba? dasar N**** (sensor bunyi).

Ndak jelas banget. Ya kali ngajarin ke anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Mereka adalah bibit-bibit penerus bangsa kita. Jangan sampai kita itu kecolongan dan kehilangan generasi terbaik yang kita punya.
Untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kita tuh harus kerja sama. Iya kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain. Apalagi ada kemarin itu, apa namanya, yang enggak mau menshalatkan padahal sesama Muslim, karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar N**** (sensor bunyi)
Kita itu Indonesia, kita itu hidup dalam perbedaan. Salam Kecebong".

Menguak Fakta soal Nama Ahok yang Disebut Khatib Salat Id lalu Jemaah Bubarkan Diri

5. Polisi sudah Memanggil

Humas Polresta Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan pemeriksaan lanjutan oleh pelapor akun Youtube Kaesang.

"Iya, sudah kami sampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan," kata dia di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017)

Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pelaporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dari akun tersebut.

"Iya, untuk tindaklajuti pelaporan yang bersangkutan," jelas dia.

6. Mengapa Bisa Cepat Diproses ?

Menurut Muhammad Hidayat sang pelapor, video Kaesang tersebut dinilai mengandung unsur penodaan agama dan ujaran kebencian.

"Tidak baru kali ini saja sebenarnya, sudah banyak yang saya laporkan. Jadi salah, kalau saya dianggap cari tenar," ucapnya.

Dia mengaku sudah dapat panggilan pemeriksaan pada Rbu (5/7/2017) padahal laporan itu baru dilakukan pada Minggu (2/7/2017).

"Saya sudah banyak melaporkan dugaan kesalahan yang dilakukan di media sosial dan lainnya, tetapi kenapa laporan yang kali ini bisa cepat diproses?" kata dia saat ditemui di rumahnya, Bekasi, Rabu (5/7/2017). (Tribunnews/Kompas.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kaesang PangarepPolresta BekasiHero Henrianto Bachtiar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved