Breaking News:

Kaesang Dilaporkan ke Polisi

6 Fakta Kasus Kaesang: Status Tersangka, Hingga Keanehan yang Dipertanyakan Pelapor

Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik itu, awalnya Kaesang menyinggung soal ada oknum yang sukanya meminta-minta proyek

Editor: Yudie
Youtube
Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo 

TRIBUNWOW.COM, BEKASI - Kaesang Pangarep, putra Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dilaporkan ke Polrestro Bekasi Kota atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan.

Meski dipastikan terlapor sebagai anak presiden, Polri tetap akan mengusut laporan tersebut.

Bandingkan Kesederhanaan Jokowi dengan Habib Rizieq, Fahri Hamzah Tuai Hujatan!

Berikut ini fakta-fakta kasus yang menjerat Kaesang Pangarep

1. Pelapor Muhammad Hidayat

Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar mengatakan pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep adalah seorang warga bernama Muhammad Hidayat.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan diterima oleh Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017). Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar.
Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar. (Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso)

2. Pelapor Berstatus Tersangka

Hero Henriato Bachtiar mengungkapkan Muhammad Hidayat sebelumnya juga terjerat pasal ujaran kebencian, bahkan telah berstatus tersangka. "Dia terkena pasal ujaran kebencian pada aksi 411 lalu, karena mengolok-olok anggota polri," ujar Hero Henrianto Bachtiar .

Saat ini, jelas Hero, kasus Muhammad Hidayat masih terus dalam pengembangan Polda Metro Jaya dan sedang ditangguhkan sementara waktu.

3. Pengakuan Pelapor: Tak Cari Tenar

Muhammad Hidayat mengatakan alasan pelaporan Kaesang Pangarep tidak bermotif mencari pangggung popularitas.

"Saya cuma mau penegakkan hukum," ujarnya kepada Tribunnews.com

Bukan hal yang mudah, kata dia, untuk membuat suatu laporan di kepolisian. Setidaknya, harus memiliki bukti awalan yang dinilai bisa membuktikan kesalahan terlapor.

Dalam laporan yang dilayangkan olehnya, terlapor atas nama Kaesang yang memiliki akun Youtube dan mengunggah video #BapakMintaProyek.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kaesang PangarepPolresta BekasiHero Henrianto Bachtiar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved