Breaking News:

Klarifikasi Liliana soal SMS Hary Tanoe yang Disebut-sebut Ancam Jaksa Agung

Berkaitan dengan dengan kasus yang menjerat Hary Tanoe, Liliana Tanoesoedibjo, istrinya, kemudian angkat bicara.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
INSTAGRAM
Hari Tanoe dan Liliana, istrinya 

Berkaitan dengan hal ini, Hary sendiri mengakui dirinya memang mengirim pesan pada Yulianto.

Meski begitu, Hary membantah jika isi pesan tersebut adalah ancaman untuk Yulianto.

"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe kepada Kompas.com usai diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (12/6/2017).

Dijelaskan Hary, ia mengirim pesan tersebut saat ada kasus korupsi restitusi pajak di PT Mobile 8 yang menyeret namanya.

Hary menganggap ada keganjilan dari sikap Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut.



Pengusaha Hary Tanoesoedibjo (kanan) didampingi Kuasa Hukumnya Hotman Paris Hutapea (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Kedatangannya tersebut untuk membuat laporan terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kasubdit penyidik tindak pidana korupsi Kejagung?, Yulianto dengan laporan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan memberikan keterangan palsu.
Pengusaha Hary Tanoesoedibjo (kanan) didampingi Kuasa Hukumnya Hotman Paris Hutapea (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Kedatangannya tersebut untuk membuat laporan terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kasubdit penyidik tindak pidana korupsi Kejagung?, Yulianto dengan laporan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan memberikan keterangan palsu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Jelas itu sudah diputuskan pengadilan. Jadi jelas bahwa apa yang saya duga, meskipun saya tidak ada kaitannya," kata Ketua Umum Perindo itu.

Jumat (23/6/2017) lalu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian sudah menetapkan status tersangka pada bos MNC grup tersebut.

SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) diterbitkan (dengan Hary Tanoe) sebagai tersangka," ujar Rikwanto kepada Kompas.com di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2017).

Sementara itu, berkaitan dengan hal ini, istri Hary, Liliana Tanoesoedibjo kemudian angkat bicara.

Dalam postingannya di laman Instagram, Liliana menjelaskan anggapan bahwa sms yang dikirimkan suaminya kepada Jaksa Yulianto tidaklah berbau ancaman.

"SMS HT

Seharusnya bukan 'kasus' tetapi dibuat menjadi 'kasus'.

Jika kita membaca SMS HT secara seksama .... ( tulisan SMS HT)

'Mas Yulianto. Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik karena ingin membuat Indonesia maju dalam arti yang sesungguhnya, termasuk penegakan hukum yang profesional, tidak transaksional, tidak bertindak semena-mena demi popularitas dan abuse of power.
Suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini. Disitulah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal2 yang tidak sebagaimana mestinya.
Kasihan rakyat, yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan makin maju'," bunyi tulisan yang diunggah Liliana, mengutip sms Hary.

Senada dengan suaminya, Lilianan kemudian menyatakan bahwa pesan singkat tersebut ditulis sebagai wujud keprihatinan terhadap bangsa.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hary TanoesoedibjoMabes PolriMNC grupInstagram
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved