Penyerangan di Mapolda Sumut
Ditolak Warga Setempat, Akhirnya Begini Nasib Jenazah Pelaku Penyerangan di Mapolda Sumut
Pelaku penyerangan terhadap Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara, Ardila Ramadan telah diserahkan keluarganya pada Rabu (28/6/2017).
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Pelaku penyerangan terhadap Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara, Ardila Ramadan telah diserahkan keluarganya pada Rabu (28/6/2017).
Dilansir dari Tribun Medan, penyerahan ini dilakukan dari ruang instalasi jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Selanjutnya, jenazah pun dibawa orang tuanya ke rumahnya di Jalan Makmur, Gang Dahlia No. 33, Tembung.
Curhat hingga Permintaan Mengharukan Istri Pelaku dan Korban Teror Mapolda Sumut
Untuk urusan pemakaman, menurut Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting, semuanya diserahkan kepada pihak keluarga.

Namun, saat akan dimakamkan di kawasan kediaman orangtuanya, penolakan dari warga sekitar terjadi.
Seperti diwartakan Tribun Medan, hal ini diungkapkan oleh Kepala Dusun V Sulisno (50).
"Tadi kami sudah koordinasi dengan bapak-bapak polisi mengenai pemakaman tersangka. Karena jenazahnya kami tolak, pemakamannya tidak jadi di sini," ungkapnya.
Bahkan, tidak hanya jenazahnya yang tidak diperbolehkan dimakamkan di tempat tersebut, orangtua penyerang pun tidak boleh tinggal lagi di Dusun V.
Apalagi, mas akontrak rumah yang ditempati orangtua Ardial telah habis.
"Gak boleh lagi mereka tinggal di sini. Kebetulan kan kontrak rumah yang mereka tempati sudah habis. Di sini juga sudah gak ada kontrakan," katanya.
Karena ditolak, akhirnya jenazah Ardila dimakamkan di Pekuburan Muslim Kemiri, Jalan Kemiri, Kecamatan Medan Kota.
Tribun Medan mewartakan, jenazah dikebumikan pada Rabu (28/6/2017) pukul 12:00.

Ia dikuburkan oleh kerabatnya dengan kawalan petugas kepolisian.
Tersangka Penyerang Mapolda Sumut Bertambah Satu, Perannya Ternyata Sangat Penting!
Pemakaman pun berjalan cepat.
Ia dimakamkan satu liang dengan kakek, nenek, dan abangnya. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)