Pengacara Kondang Bali Meninggal, 4 Kasus Besar yang Pernah Ditanganinya di Antaranya Engeline
"Saya diberitahu bahwa dia merasakan sakit di dada dan perutnya pada hari Minggu dan dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.
Penulis: Woro Seto
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Haposan Sihombing yang terkenal karena sering mewakili warga asing yang diadili di Bali meninggal pada Rabu (28/6/2017) dini hari.
Dilansir dari Tribunbali.com, Ia meninggal saat berlibur di daerah asalnya, Sumatera.
Rupanya, ia telah menjalani perawatan di rumah sakit sejak akhir pekan lalu.
Padahal Haposan Sihombing baru saja mengikuti seminar di Medan, Jumat (23/6/2017) lalu.
Beberkan Bukti Song Joong Ki-Song Hye Kyo Bertemu Diam-diam di Bali, Stasiun TV Ini Dikecam
Kabar ini tentunya membuat sejumlah rekan-rekannya terkejut.
Namun, setelah dikonfirmasi, berita tersebut ternyata benar adanya.
“Rest In Peace my friend, harusnya ketemu hari ini di Bali,” tulis Hotman Paris di status Facebooknya mengenang kematian sahabatnya.
Sementara itu, Rekan pengacara, Erick P Sihombing mengaku sangat terkejut mendengar kabar duka tersebut.
"Saya diberitahu bahwa dia merasakan sakit di dada dan perutnya pada hari Minggu dan dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.
Jenguk Jupe, Hotman Paris Hutapea: Kami Bawa Oleh-Oleh Uang
Inilah rekam jejak Haposan Sihombing saat tangani kasus besar.
1. Pembunuhan Engeline
Haposan Sihombing pernah menanggani kasus pembunuhan Angeline pada tahun 2015 silam.
Haposan Sihombing menjadi kuasa hukum Agus Tay yang saat itu menjadi tersangka kasus pembunuhan yang berperan menguburkan jenazah Engeline.