Penyerangan di Mapolda Sumut
3 Tersangka Sudah Ditetapkan Polda Sumut Terkait Penyerangan Markas Polisi!
Pada hari raya Idulfitri 1438 Hijriah, Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) diserang oleh dua orang yang tidak dikenal.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Pada hari raya Idulfitri 1438 Hijriah, Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) diserang oleh dua orang yang tidak dikenal, Minggu (25/6/2017).
Kedua pelaku itu disebut-sebut sebagai terduga teroris yang sengaja mengacaukan keamanan di momen Lebaran.
Melansir dari Tribun Medan, penyerangan di Mapolda Sumut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari kejadian tersebut seorang polisi tewas mengenaskan dengan bekas gorokan dengan benda tajam. Ia adalah Aiptu Martua Sigalingging.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, dua terduga yang menyerang Mapolda Sumut telah teridentifikasi, Minggu (25/6/2017).
Satu Pelaku Penyerangan Mapolda Sumut Jadi Pribadi Berbeda Sepulang dari Suriah
Kedua pelaku tersebut berinisial SP dan AR.
"Inisial AR umur 30 tahun dan SP umur 47 tahun," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta.
Pelaku berinisial AR, diketahui adalah seorang warga Jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara yang berprofesi sebagai penjual jus.
Sementara, SP, adalah warga Jalan Pelajar Ujung, Gang Kecil, Medan.
Dirinya berprofesi sebagai penjual rokok.
"AR ini yang meninggal, sementara SP ini kritis," ujar Setyo.
Penyidikan terhadap pelaku penyerangan ini terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Melansir dari Kompas.com, penyidikan pun masuk ke tahap pengembangan, pengumpulan barang bukti, dan juga pemeriksaan saksi-saksi pada Senin (26/6/2017).
Sejauh ini polisi pun sudah memeriksa serta meminta keterangan dari 12 orang dengan insiail MWD, SL, HP alias Boboy, HS alias Herman, TFK alias Akong, Brigadir Ergi Ginting, SRF alias Dila, SRA alias Ara, IS, BSH, SRFA, dan juga R.