Breaking News:

Ahok Jalani Hukuman

Kalapas Cipinang Beber Ancaman yang Membahayakan Nyawa Ahok

Lapas Cipinang menitipkan Ahok di Rutan Mako Brimob. Pasalnya, ada ancaman yang dapat membahayakan dirinya jika ditahan di Lap

Editor: Rimawan Prasetiyo
INSTAGRAM @BASUKIBTP
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat bertemu dengan warga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Klas I Cipinang, Abdul Ghani, membenarkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) tetap ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Abdul Ghani mengatakan, Lapas Cipinang menitipkan Ahok di Rutan Mako Brimob.

Pasalnya, ada ancaman yang dapat membahayakan dirinya jika ditahan di Lapas Cipinang.

"(Alasannya) keselamatan yang bersangkutan aja, jiwanya terancam," kata Abdul Ghani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/6/2017).

Dari Balik Tembok Penjara, Ahok Sampaikan Pesan Keberagaman Peringati HUT DKI Jakarta

Abdul Ghani mengatakan, potensi ancaman itu berasal dari tahanan lain di Lapas Cipinang.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut potensi ancaman yang dimaksud.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (KOMPAS.COM)

"Potensi (ancaman) itu ada, iya (dari tahanan lain)," kata Abdul Ghani.

Ahok resmi menjadi terpidana dalam kasus penodaan agama setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada pada Rabu (21/6/2017) mengeksekusi putusan PN Jakarta Utara yang memvonis Ahok dua tahun penjara.

Tokoh Ini Pertanyakan Jaminan Keamanan Jika Ahok Dipindah Ke LP Cipinang

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, Lapas Cipinang mengirimkan surat kepada Rutan Mako Brimob agar Ahok menjalani hukuman sebagai terpidana di Rutan Mako Brimob. Lapas Cipinang menitipkan Ahok ditahan di sana.

"Statusnya di Mako Brimob itu sudah menjadi pidana. Artinya dia di bawah Cipinang, di Cipinang 'dititipkan' di Mako Brimob," kata Noor pada Rabu malam.

Banyak tahanan dendam?

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menepis kabar pemindahan tahanan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rutan Kelas I Cipinang ke Mako Brimob karena alasan keamanan dan banyaknya eks pegawai Pemprov DKI Jakarta yang ditahan di sana.

Gara-gara Ahok, Mako Brimob Kini Punya Perpustakaan Kecil Sendiri!

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
AhokLapas CipinangMako Brimob
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved