Jadi Tersangka KPK, Ridwan Mukti Pernah Sesumbar Bengkulu Bersih dari Korupsi
Tak sendiri, kasus korupsi yang menjerat Ridwan juga menyeret istrinya, Lili Martiani.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti jadi tersangka tindak pidana korupsi.
Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, Selasa (21/6/2017) kemarin.
Tak sendiri, kasus korupsi yang menjerat Ridwan juga menyeret istrinya, Lili Martiani.
Saat ini, Ridwan, Lili dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka tindak korupsi.
• Ada-ada Saja! Saat Ditilang, Orang-orang Ini Malah Keluarkan Benda Tak Masuk Akal
Adapun tuduhan yang dialamatkan adalah soal suap dan hadiah yang menyangkut Gubernur Bengkulu.
"Sebenarnya ini ranah KPK, dia ditangkap diduga menerima suap dari kontraktor untuk pengerjaan proyek. Tim KPK telah membawa Lili ke Jakarta," kata Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Herman, seperti diwartakan Kompas.com
"Setelah dilakukan pemeriksaan 1 X 24 jam dilanjutkan gelar perkara semalam, disimpulkan adanya dugaan tidak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Gubernur Bengkulu," kata pimpinan KPK Alex Marwata seperti dikutip dari Kompas.com
Saat ini, keempat tersangka ditahan di rumah tahanan di Jakarta.
Jalani Gaya Hidup Mewah, Istri Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Sudah Lama Jadi Sorotan
Keempatnya ditahan di ruang tahanan yang berbeda.
"Empat tersangka ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu siang, seperti diberitakan Kompas.com

Febri menjelaskan, Ridwan ditahan di Rutan KPK cabang Guntur, Lili ditahan di Rutan di Kantor KPK, Rico ditahan di Polres Jakarta Pusat dan JHW ditahan di Rutan Cipinang.
Fakta tentang keterkaitan Gubernur Ridwan dengan tindak korupsi kemudian mengejutkan beberapa pihak.