Breaking News:

Fakta Lengkap Guru Dianiaya Siswa di Kalimantan Barat, Nomor 2 Soal Alasan 'Sepele' Pelaku!

Berikut fakta lengkap soal kejadian nahas yang dialami Puji, guru SMA yang dianiaya muridnya.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
Dok Polda Kalbar
EY (kiri), pelaku yang memukul gurunya, Puji Rahayu (kanan) usai pembagian raport karena tidak naik kelas. 

Informasi yang dihimpun menjelaskan tindak penganiayaan ini terjadi lantaran pelaku merasa tak puas dengan nilai yang diberikan gurunya itu.

Tak cuma itu, lantaran nilai yang didapatnya terlalu kecil, EY kemudian tak naik kelas hingga melakukan tindakan anarkis ini.

"Yang mana pelaku beranggapan bahwa dikarenakan nilai yang diberikan oleh guru mata pelajaran kurang sehingga menyebabkan pelaku pun tidak naik kelas," ucap Cucu Safiyudin.

Video: Saking Parahnya Penganiayaan Andika, Bayi di Gendongan Caca Kena Kucuran Darah

3. Hukuman untuk pelaku

Peristiwa tragis ini langsung menyita perhatian aparat kepolisian.

Tak pelak, dari lokasi kejadian, pihak kepolisian menyita satu baju batik warna merah serta kursi kayu warna coklat dalam kondisi tanpa sandaran.

Sementara itu, pelaku harus bertanggung jawab atas tindakannya ini.

Ia dijerat pasal 351 ayat 1 ke (1) KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman 2 tahun 8 bulan. (TribunWow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kalimantan BaratKubu RayaHumas Polda KalbarKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved