Seolah Tahu Ajalnya Mendekat, Seorang Penghafal Quran Lakukan Hal Mengejutkan Sebelum Meninggal
Kecelakaan karambol yang terjadi di Jalan Magelang menyisakan duka yang mendalam
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Kronologi kecelakaan
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magelang AKP Didi Dewantara menuturkan bagaimana kronologi kecelakaan tragis di Magelang tersebut.
Kecelakaan ini berawal ketika truk Hino bermuatan makanan ringan melaju dengan kecepatan sedang daru arah Semarang menuju Magelang/Yogyakarta.
Truk tersebut dikemudikan oleh Suprih (28), warga Desa Tulis, Kecamatan Kebok, Kabupaten Kudus.
Truk bernomor polisi BA 9937 JD itu tiba-tiba hilang kendali dan menabrak seorang pejalan kaki yang bernama Maryam (65).
Maryam meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Truk tersebut masih melaju hingga 200 meter dan menabrak sebuah angkutan umum jenis Carry yang memiliki nomor polisi AA 1108 AK.
Pengemudi Carry yang bernama Tafsir (39) meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
"Pengemudi angkutan umum meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang. Korban mengalami luka berat," ujar Didi kepada Kompas.com.
Truk tersebut masih saja melaju hingga menabrak sepeda motor Supra AA 2606 YA dan Mobil Toyota Inova BB 1349 UKA yang sedang melaju di kanan jalan.
Truk tak kunjung berhenti dan menyeret kendaraan-kendaraan yang ditabraknya hingga ratusan meter.
Setelah menabrak sebuah gerobak angkringan milik warga, barulah truk berhenti.
"Dua penumpang sepeda motor menjadi korban, yakni pengemudi Musthofa (27) dan yang membonceng atas nama Lailatul Masroh (26). Korban Lailatul meninggal dalam perjalanan ke RSUD Tidar Kota Magelang," ucapnya.
Kini pengemudi truk diamankan di Mapolsek Secang untuk diperiksa.
Didi juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk menyelidiki penyebab kecelakaan maut tersebut.
"Kalau diamati tadi, truk hilang kendali karena over muatan. Tapi, akan dilakukan uji teknis dulu oleh Dinas Perhubungan untuk mencari penyebab pasti," kata dia. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)