Pengamanan Ahok Libatkan Ratusan Polisi, Berikut 5 Fakta Pemindahan Ahok dari Mako Brimob ke Lapas
Kabar tersebut memang benar adanya mengingat keputusan Pengadilan Tinggi DKI yang mengabulkan pembatalan pengajuan banding oleh kejaksaan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNWOW.COM - Santer terdengar bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipindahkan dari Mako Brimob ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kabar tersebut memang benar adanya mengingat keputusan Pengadilan Tinggi DKI yang mengabulkan pembatalan pengajuan banding oleh kejaksaan.
Pemindahan Ahok ke Lapas ini adalah bentuk eksekusi atas hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada Ahok, yakni penjara selama dua tahun.
Ahok kemungkinan besar akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Untuk diketahui, saat ini Ahok masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut fakta-fakta mengenai pemindahan Ahok dari Mako Brimob ke Lapas.
1. Pemindahan Ahok ke Lapas akan Dikawal 200 Polisi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengatakan jika pihaknya akan mengerahkan pasukannya untuk mengawal pemindahan Ahok.
Tak tanggung-tanggung, ratusan personel akan dikerahkan untuk mengawal Ahok.
"Kurang lebih 200 personel. Biasa aja, enggak masalah, esksekusi seperti yang lain," kata Iriawan kepada Kompas.com, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
Ketika ditanya perihal waktu pemindahan AHok, Iriawan mengaku belum dapat memastikan waktunya.
"Ya kemungkinan (Kamis pagi). Ke mananya kami belum tau, yang jelas kita tunggu dari pihak terkait," ujar dia.
Iriawan menjelaskan, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Verdianto baru akan mendiskusikan pemindahan Ahok Rabu malam.
Dia berharap tak ada unjuk rasa dalam pemindahan Ahok.
"Sudah komunikasikan Dir Intel dan Kapolres terkait sudah kami komunikasikan. Insya Allah enggak ada. Ini kan alam bulan suci Ramadhan. Kan sudah selesai, divonis sudah, tinggal eksekusi saja. Hal biasa," kata Iriawan.