Breaking News:

Driver Taksi Online 'Dihukum' Lepas Baju, Karena Ketahuan Ambil Penumpang di Bandara Yogya?

Sementara seseorang dalam rekaman video tersebut terdengar tengah menyoraki pria tersebut.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
CAPTURE YOUTUBE
Potongan video driver taksi online diberi hukuman lepas baju 

TRIBUNWOW.COM - Akun Instagram @thenewbikingregetan mengunggah sebuah video pada Senin (19/6/2017).

Rekaman video itu kemudian menjadi viral.

Bagaimana tidak, dalam video berdurasi singkat tersebut tampak seorang pria tengah duduk di keramaian.

Bertabur Bintang Baru, Inilah Daftar Pemain Drama Korea School 2017

Pria tersebut terlihat tak biasa pasalnya ia hanya mengenakan celana pendek.

Sementara bagian atas tubuhnya tampak telanjang.

Ia terduduk pasrah di sebuah kursi seolah tengah dihakimi.

Ternyata Syahrini Sempat Dibuat Kesal Oleh Kim Kardashian!

Sementara seseorang dalam rekaman video tersebut terdengar tengah menyoraki pria tersebut.

"Saya mohon ampun, tidak akan mengulangi lagi," katanya lewat pengeras suara.

Di kolom keterangan unggahan, disebutkan rekaman video itu diambil di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Lebih parahnya, pria yang ada dalam rekaman video tersebut adalah seorang sopir taksi online.

Penampilannya yang telanjang dada lantaran pria tersebut tengah menjalani hukuman.

7 Potret Langka Anak dan Ayah Ini Bikin Hati Bergetar!

Dalam keterangan unggahan disebutkan pria tersebut ketahuan mengambil penumpang di bandar udara tersebut.

"Driver online tertangkap mengambil penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Lalu dia digiring dan diberikan hukuman lepas baju ditempat umum.

Pertanyaannya : apakah driver tersebut layak diberikan hukuman seperti itu?" bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.

Dipantau pada Senin sore, unggahan ini sudah diputar lebih dari 123 ribu lebih netizen.

Sementara itu, berkaitan dengan hal ini, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pihaknya sudah memperingatkan penyelenggara aplikasi transportasi online agar berhenti beroperasi.

Pemberhentian tersebut sembari menunggu proses melengkapi surat-surat secara legal terpenuhi.

"Itu kita nggak bisa mantau yang kayak gitu, karena emang selama ini mereka masih proses. Itu sudah kami ingatkan kepada mereka, melalui (penyelenggara) aplikasinya. Kalau selama proses itu belum dipenuhi semua, saya minta disuruh nge-cut (berhenti beroperasi sementara)," kata Kabid Angkutan Darat Dishub DIY, Harry Agus Triono saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (19/6/2017), seperti dikutip dari Tribun Jogja.

Viral! Pria Ini Nyanyikan Lagu soal Bhinneka Tunggal Ika Indonesia, Dengarkan, Resapi Liriknya!

Agus kemudian menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan antara penyelenggara aplikasi online roda empat untuk berhenti beroperasi.

"Nah ini kan saya nggak tahu kalau ada operasional di lapangan. Selama proses ini belum selesai semua, tolong jangan diakses mereka itu," imbaunya.

Sementara Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dishub DIY, Gatot Saptadi menyatakan jika nantinya tindakan dalam video tersebut masuk dalam tindakan kriminalitas maka aparat kepolisianlah yang berwenang menanganinya.

"Kalau itu pidana, biar ditangani polisi. Artinya kalau sifatnya sudah kriminal, ya sudah biar ditangani polisi," ujarnya (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DIYTaksi OnlineBandara Adisutjipto Yogyakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved