Breaking News:

Tiba Sudah! Tanpa Kehadiran Aming dan Evelyn, Sidang Perceraian Diputuskan

Kisruh rumah tangga Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani kini tiba di titik akhir.

Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Instagram @psychodiva2016
Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani. 

TRIBUNWOW.COM - Kisruh rumah tangga Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani kini tiba di titik akhir.

Pasalnya, keputusan Aming menceraikan Evelyn telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam sidang perceraian, Jumat (16/6/2017).

Namun, Aming dan Evelyn rupanya memilih tidak hadir dalam sidang yang beragendakan putusan tersebut.

Keduanya tampak hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Sidang Putusan Cerai Segera Tiba, Evelyn Malah Galau soal Hal Ini

"Tadi sudah dibacakan dan amarnya juga sudah. Akhirnya antara Aming dan Evelyn pernikahannya diputus sampai sekarang," ujar kuasa hukum Aming, Devi Waluyo, setelah menjalani persidangan, seperti dikutip dari KOMPAS.com.

Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).
Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017). (TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTHI ROSARY)

Devi mengatakan, lantaran Aming yang mengajukan gugatan cerai, pembacaan talak akan dilakukan pada 21 Juli 2017 mendatang.

Usai Bercerai dari Aming, Ini yang Terjadi pada Diri Evelyn

Ia memastikan Aming dan Evelyn akan hadir dalam prosesi ikrar tersebut.

"Ikrarnya nanti dan harus dikemukakan oleh Aming. Nanti insya Allah akan dihadiri oleh Aming dan Evelyn dalam ikrar talak tersebut," ucapnya.

Sementara itu, terkait kesepakatan perceraian, seperti nafkah idah dan mutah sudah diatur dalam sidang beragenda kesimpulan yang digelar sebelumnya.

Alasan Khusus Evelyn Ikut Main Sinetron Pasca Cerai dengan Aming

Sejatinya, ada beberapa hal yang harus disetuji oleh kedua belah pihak yang bersangkutan dalam kesepakatan itu.

Adapun dalam perjanjian yang telah disepakati, Aming berkewajiban memberi satu unit apartemen yang berada di Kalibata City, Jakarta Selatan kepada mantan istrinya.

Selain itu, Aming juga harus memberi nafkah idah kepada Evelyn sebesar Rp 8 juta per bulan selama tiga bulan setelah putusan majelis hakim ditetapkan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Aming SugandhiEvelyn Nada AnjaniPengadilan Agama Jakarta SelatanKalibata City
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved