Perampokan Sadis di Daan Mogot
Dapat Bagian Rp 14 Juta dari Hasil Perampokan di Daan Mogot, Begini Tugas dan Peran Pelaku
Ketika menjalankan operasi perampokan, TP bertugas sebagai penebar paku ranjau.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Resort Jakarta Barat telah merilis identitas pelaku perampokan di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam rilis tersebut diterangkan bahwa polisi telah berhasil menangkap pelaku perampokan yang berinisial TP (40).
Ketika menjalankan operasi perampokan, TP bertugas sebagai penebar paku ranjau.
Paku ranjau tersebut bertujuan untuk mengempeskan ban mobil milik korban, yang diketahui bernama Davidson Tantono.
Dari 350 Juta yang Dirampok, Penggembos Ban Mobil Davidson Tantono Dapat Bagian Segini
Kronologi kejadian
Menurut kepolisian, kronologi kejadian ini bermula ketika korban pada tanggal 9 juni 2017 sekitar jam 12.30 wib datang ke bank BCA cabang Green Garden , Kebon Jeruk Jakbar.
Korban lantas mengambil uang cash sebesar Rp 350 juta di dalam bank.
Setelah transaksi selesai, korban lantas memasukkan uangnya ke dalam tas dan meninggalkan lokasi bank dengan mengendarai mobilnya Toyota Innova.
Tanpa disadari oleh korban, salah satu perampok yang berjaga di dalam bank telah mengawasi gerak-geriknya saat mengambil uang.
Pelaku Perampokan di SPBU Daan Mogot Tertangkap, Begini Dugaan Skema Aksi Kejinya
Selanjutnya, giliran pelaku berinisial TP menjalankan aksinya.
Ia bertugas memasang ranjau untuk membuat ban mobil korban kempes.
TP menebar 1 ranjau paku tepat di depan lampu merah yang dilalui oleh korban.
Pelaku lainnya membuntuti korban menggunakan motor matic.