Perampokan Sadis di Daan Mogot
Dari 350 Juta yang Dirampok, Penggembos Ban Mobil Davidson Tantono Dapat Bagian Segini
Kadiv Humas Polri mengungkapkan jumlah nominal yang didapat oleh pelaku perampokan di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jawa Barat.
Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Menurut Argo, mata-mata tersebut bertugas mengintai nasabah bank yang akan mengambil uang dengan jumlah besar.
Namun Argo membantah bahwa mata-mata merupakan pegawai bank.
Lebih lanjut, saat mobil Davidson memasuki SPBU untuk menambal ban di pintu keluar, tiba-tiba ada satu kendaraan bermotor yang ditumpangi dua orang menghampiri.
Dua pelaku tersebut langsung merampas dan mengambil tas yang ada di dalam mobil.
Adapun di dalam tas tersebut terdapat uang Rp 350 juta yang baru diambil Davidson dari bank.
Korban sempat mencoba mempertahankan tas miliknya hingga korban dan pelaku saling tarik menarik tas.
Namun, pelaku tanpa basa-basi langsung menembakkan senjata api ke arah kepala korban hingga tewas seketika. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)