Parah! Bintang Youtube Ini Dipenjara Karena Kasus Pornografi Gadis di Bawah Umur
Bintang Youtube Austin Jones terancam hukuman penjara setidaknya 15 tahun.
Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Bintang Youtube Austin Jones terancam hukuman penjara setidaknya 15 tahun.
Sebuah gugatan dilayangkan kepada Jones atas kasus pornografi anak di bawah umur.
Saat ini, ia menjadi tahanan federal.
Melansir situs E! Online, kebijakan ini diambil karena ditakutkan Jones akan melarikan diri dan menimbulkan keresahan warga.
Ia ditangkap oleh Customs and Border Patrol and Homeland Security Investigations di O'Hare International Airport, Chicago, Amerika Serikat.
Hujatannya ke Ibu Hamil Viral di Facebook, Akun Ini Tuai Kecaman Keras dari Netizen!
Hal ini bermula saat Jones berinteraksi dengan dua penggemarnya lewat Facebook dan iMessage.
Ia meminta penggemarnya untuk 'membuktikan' kecintaan mereka kepada Jones dengan hal tak pantas.
Penggemar berusia 14 dan 15 tahun itu diminta untuk mengirim video eksplisit.
Dalam gugatan disebutkan bahwa hal tersebut terjadi pada 4 Mei 2017 lalu.
Gadis berusia 14 tahun itu menyebutnya 'sebuah audisi'.
Bahkan, ia mengirimkan 15 video.
Menurut gugatan, Jones juga memberikan perintah untuk apa yang harus ia pakai, bagaimana ia harus menari, dan di mana ia harus meletakkan kamera.
Pada bulan Agustus tahun lalu, Jones juga meminta hal yang sama kepada gadis yang lain.
Korban yang kini berusia 15 tahun telah mengirimkan 25 video dan 8 di antaranya mengekspos tubuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/austin-jones_20170614_190531.jpg)