Breaking News:

Ini Alasan Jaksa Bikin Aksi 'Kinerja Kami Jangan Kamu Hancurkan dengan #OTTRecehan'

"Intinya memang mereka (para jaksa) telah bekerja optimal, maka mereka kecewa...."

Editor: Rimawan Prasetiyo
IST
Jaksa bereaksi atas penangkapan Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba oleh KPK. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu, menangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba.

Ia diduga menerima suap terkait pengumpulan data dan bahan keterangan terkait proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.

Belum sepekan berlalu, viral sejumlah foto jaksa yang menyikapi penangkapan tersebut.

Seorang jaksa berfoto sambil memegang sebuah kertas dengan tulisan "Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semangat walau tanpa pencintraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".

Senasib dengan Dewan Pers, Situs Resmi Kejaksaan Agung Juga Diretas!

Jaksa lain berpose sambil memegang tulisan berbeda, yakni "Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum membenarkan bahwa ada sejumlah jaksa yang membuat sikap terkait tangkap tangan oknum Kejati Bengkulu.

Namun, Rum menegaskan bahwa tulisan itu merupakan sikap pribadi.

"Intinya memang mereka (para jaksa) telah bekerja optimal, maka mereka kecewa dengan perilaku oknum jaksa PP di Kejati Bengkulu yang mencoreng kinerja mereka," ujar Rum kepada Kompas.com, Senin (12/6/2017).

Rum mengatakan, "kamu" dalam tulisan tersebut ditujukan kepada Parlin, bukan KPK yang menegakkan hukum.

Gara-gara Kalimat Ini di Video yang Diputar Jaksa Bikin Suara Ahok Meninggi

Sejak awal, Kejaksaan mendukung penuh langkah KPK memberantas oknum jaksa.

"Sikap Kejaksaan kan sudah jelas, memberi akses kepada penyidik KPK untuk mengungkap perkara tersebut," kata Rum.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tak ingin oknum kejaksaan yang ditangkap dipandang sebagai perbuatan institusi.

Jumlah jaksa di seluruh Indonesia ada lebih dari 1.000 orang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kejaksaan AgungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kota Bengkulu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved