Breaking News:

Surat-surat untuk Ahok Bakal Dibikin Buku

Salah satu aktivitas Ahok membaca dan membalas surat-surat dari para pendukungnya.

Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS.COM/KMPHOTO
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang vonis perkara penistaan agama yang di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut majelis hakim membacakan pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis. 

"Pak Ahok jadi sibuk kayak kerja di Balai Kota, tiap hari periksa berkas disposisi. Jadi ini di penjara baca surat, balas surat, sudah tiap hari kayak kerja," ujar Fifi.

Fifi bersyukur karena surat-surat itu membuat Ahok tetap bisa berbuat baik meski berada di dalam tahanan.

Permintaan Maaf Ahok pada Ratusan Orang yang Kirim Surat padanya

"Tuhan baik, jadi Bapak punya kegiatan positif. Orang happy terima balasan (surat)," ujar Fifi.

Fifi pun berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mengirim surat untuk Ahok. Dia juga meminta maaf jika Ahok tidak bisa membalas surat satu per satu.

"Terima kasih ya buat semua yang sudah kirim surat. Mohon maaf kalau belum terima balasan karena Bapak tulis tangan sendiri dan surat yang masuk ratusan tiap hari," ujar Fifi.

Akan dibuat buku

Fifi mengatakan ada rencana untuk mengumpulkan surat-surat itu dan menerbitkannya dalam bentuk buku.

Fifi mengungkapkan sudah mulai menyeleksi surat yang akan dimuat.

"Rencananya kami mau terbitkan buku soal surat-surat ini. Saya dan Pak Teguh (pengacara Ahok) lagi seleksi beberapa surat," ujar Fifi.

Ingin Suratmu Segera Dibalas Ahok dari Balik Penjara? Lakukan Hal Sepele Ini!

Pengacara Ahok yang lainnya, I Wayan Sudirta, mengatakan kumpulan surat itu harus didokumentasikan agar tidak tercecer.

Terkait buku, Wayan mengatakan ada juga seorang publik figur yang meminta izin untuk menulis biografi Ahok.

"Surat-surat ini memang harus diarsipkan," ujar Wayan.

Dukungan terus mengalir

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
AhokMako Brimob Kelapa DuaBasuki Tjahaja Purnama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved