Bakal Diperiksa Polisi, Wanita Tanpa Busana di Jalan Bebas Hukuman Dalam Kondisi Ini
Seorang wanita telanjang keluyuran di jalanan Jakarta diciduk di sebuah apartemen di Rasuna Said Tower 18.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
"Kita tak bisa menduga duga,pemeriksaan tidak bisa dipastikan kapan waktunya selesai, saat ini sedang dalam proses" ucapnya lagi.
Dikatakan Erick, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terhadap keluarga wanita tersebut.
"Kami akan panggil pihak keluarga guna melengkapi penyelidikan, VM di tangkap di Apartemen Rasuna Kuningan," ujar Erick sebagaimana dikutip dari Warta Kota.
Meski menghebohkan dan cenderung meresahkan masyarakat, VM yang kini tengah menjalani pemeriksaan ternyata bisa saja bebas dari hukuman.
Hal itu berlaku jika wanita cantik tersebut terbukti menderita gangguan jiwa.
"Makanya nanti kita lihat. Kalau ada pengaruh kejiwaan kan tidak mungkin kena. Karena secara Undang-undang, tidak bisa dihukum Pasal 44," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Roycke Harry Langie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (5/6/2017), seperti diberitakan Warta Kota.
Sementara itu, jika memang nantinya VM tak terbukti menderita gangguan jiwa, ia akan dijerat kasus pornoaksi.
Untuk itu, dikatakan Roycke, pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa pihak dalam mengungkap kasus ini.
"Kita akan kordinasi dengan aparat Suku Dinas Sosial untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya.
"Kita lagi lengkapi datanya itu ya," ucapnya.
Di sisi lain, terkait pihak yang menyebarluaskan aksi VM ke media sosial, dikatakan Roycke, mereka tidak bermaksud melakukan tindak pidana.
"Itu kan kumpulan yang cuman mau memberitahu informasi ke temannya saja," ucapnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/wanita-bugil-berulah-lagi-di-jalanan-di-jakarta_20170606_090414.jpg)