Ledakan di Kampung Melayu
2 Tewas, Tersangka Bom Kampung Melayu Ternyata 6 Orang, Begini Perannya Masing-masing!
Ledakan bom di Kampung Melayu, Rabu (24/5/2017) lalu mengejutkan banyak pihak.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Ledakan bom di Kampung Melayu, Rabu (24/5/2017) lalu mengejutkan banyak pihak.
Akibat kejadian tersebut, lima orang tewas di lokasi kejadian.
Dua di antaranya adalah pelaku bom bunuh diri yang berinisial AS dan INS.
Sementara sisanya adalah aparat kepolisian yang tengah bertugas di sekitar lokasi kejadian.
Belakangan pihak kepolisian kembali mengungkap nama lain.
Nama-nama tersebut ditetapkan sebagai tersangka ledakan pada Rabu malam tersebut.
Pasca Bom Bunuh Diri, Halte Bus Transjakarta Kampung Melayu Berbenah, Begini Perubahannya!
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, HR, adik ipar AS ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah tiga kali bolak-balik diperiksa, HR sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (2/6/2017).
Penetapan status tersangka untuk HR dilatarbelakangi oleh barang bukti berupa percakapan dalam ponsel.
"Perannya sedang didalami pada pemeriksaan keempaat. Diduga, HR ini ikut membantu AS dan INS," tutur Yusri.
Di sisi lain Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sudah mengonfirmasi tiga nama lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Asep Sofyan alias Karpet, Waris Suyipno alias Masuyit, dan Jajang Ikin Sodikin alias Abu Revan.
"Pada tanggal 31 Mei kemarin sudah resmi dilaksanakan penahanan terhadap tiga orang," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/6/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ditambahkan Setyo, ketiganya berperan dalam mensuplai bahan peledak dan kendaraan untuk pelaku yang tewas di tempat kejadian.
"Peran mereka sangat kuat, di antaranya menyuplai bahan peledak dan kendaraan," kata Setyo.
Lantaran hal ini, ketiganya kemudian dikenakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sementara itu, hingga saat ini tiga orang yang statusnya baru saja ditetapkan sebagai tersangka itu telah ditahan di mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sayang, hingga saat ini identitas perakit dua bom yang meledak pada Rabu (24/5/2017) malam itu belum diketahui.
Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, ledakan cukup keras terdengar di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) malam.
Sebuah video yang beredar di Youtube memperlihatkan kondisi di lokasi saat peristiwa itu berlangsung.
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah akun DoubleG tersebut tampak kepulan asap membumbung cukup tinggi.
Tak cuma itu, sejumlah warga juga terlihat berkerumun.
Sementara pengguna jalan lain terlihat menghindar dari lokasi tersebut.
"Di Terminal Bus Kampung Melayu," terang seseorang di balik kamera.

Sementara itu, dalam rekaman video itu terlihat potongan kaki seseorang tergeletak di tengah jalan.
Tragedi Bom di Kampung Melayu Dianggap Rekayasa, Tito Karnavian: Polisi Bukan Aktor
Warga yang kebetulan melintas pun langsung mengerumuni potongan tubuh tersebut.
Di sisi lain, gambar yang memperlihatkan potongan tubuh lainnya juga beredar di media sosial. (Tribunwow.com/Dhika Intan)