Ledakan di Kampung Melayu
2 Tewas, Tersangka Bom Kampung Melayu Ternyata 6 Orang, Begini Perannya Masing-masing!
Ledakan bom di Kampung Melayu, Rabu (24/5/2017) lalu mengejutkan banyak pihak.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Ledakan bom di Kampung Melayu, Rabu (24/5/2017) lalu mengejutkan banyak pihak.
Akibat kejadian tersebut, lima orang tewas di lokasi kejadian.
Dua di antaranya adalah pelaku bom bunuh diri yang berinisial AS dan INS.
Sementara sisanya adalah aparat kepolisian yang tengah bertugas di sekitar lokasi kejadian.
Belakangan pihak kepolisian kembali mengungkap nama lain.
Nama-nama tersebut ditetapkan sebagai tersangka ledakan pada Rabu malam tersebut.
Pasca Bom Bunuh Diri, Halte Bus Transjakarta Kampung Melayu Berbenah, Begini Perubahannya!
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, HR, adik ipar AS ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah tiga kali bolak-balik diperiksa, HR sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (2/6/2017).
Penetapan status tersangka untuk HR dilatarbelakangi oleh barang bukti berupa percakapan dalam ponsel.
"Perannya sedang didalami pada pemeriksaan keempaat. Diduga, HR ini ikut membantu AS dan INS," tutur Yusri.
Di sisi lain Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sudah mengonfirmasi tiga nama lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Asep Sofyan alias Karpet, Waris Suyipno alias Masuyit, dan Jajang Ikin Sodikin alias Abu Revan.
"Pada tanggal 31 Mei kemarin sudah resmi dilaksanakan penahanan terhadap tiga orang," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/6/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ditambahkan Setyo, ketiganya berperan dalam mensuplai bahan peledak dan kendaraan untuk pelaku yang tewas di tempat kejadian.