Breaking News:

Kebijakannya Selalu Dikritik, Menteri Susi: Saya Heran Anggota DPR Ngurusin Permen 56

Peraturan tersebut mengatur tentang pelarangan Kapal Asing dan Kapal Eks Asing untuk mengeksplorasi kekayaan laut nusantara.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas.com/markus Yuwono
Menteri Susi Pudjiastuti di Pantai Depok, Bantul 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti mengungkapkan curahan hatinya tentang orang-orang yang mengkritik kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya.

Orang-orang yang mengkritik kebijakan Susi tersebut adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tak Hanya Tersandung Dana hingga Jenazah Telantar, Cobaan Keluarga Yana Zein Masih Ada Lagi!

Diketahui, jika kebijakan Susi terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia mendapat kritikan tajam.

Peraturan tersebut mengatur tentang pelarangan Kapal Asing dan Kapal Eks Asing untuk mengeksplorasi kekayaan laut nusantara.

Viral! Video Rapper Saykoji Rayakan Hari Lahirnya Pancasila

Anggota DPR juga mengkritik Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelarangan Bongkar Muat atau Transhipment di Laut.

Kedua peraturan tersebut dianggap merusak industri perikanan Indonesia.

Susi merasa heran atas kritikan anggota DPR tersebut terhadap kebijakannya.

Tak Cuma Demian, 5 Orang Indonesia Ini Harumkan Nama Bangsa di Ajang Pencarian Bakat Internasional

Pasalnya, kebijakan yang dikeluarkan tersebut bertujuan untuk melindungi kekayaan laut Indonesia dari tangan-tangan kapal asing.

Ia juga menanyakan kepada para anggota DPR, industri perikanan mana yang rusak karena kebijakan tersebut.

Ia juga heran kepada anggota DPR yang hanya mengkritisi tanpa memberikan tindakan dukungan untuk kemajuan di bidang perikanan.

"Jadi beberapa hari ini, kita santer dikritik lagi, dikorek-korek lagi. Urusan Permen 56 diangap Daniel Johan dan Ono Surono merusak industri, tetapi industri yang mana. Saya heran saja Anggota DPR ngurusin Permen 56?," ujar menteri Susi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat meninjau pesisir Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat meninjau pesisir Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka (Dok/KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN)

Susi juga dikritik oleh para nelayan perihal kebijakan pelarangan penggunaan cantrang.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Susi PudjiastutiPresiden Joko Widodo (Jokowi)Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved