Breaking News:

Setelah Kasus Pornografi, Masih Ada 10 Kasus yang Siap Menjerat Habib Rizieq!

Ternyata Rizieq Shihab tidak hanya terjerat satu kasus ini saja. Masih ada 10 kasus lainnya yang sudah dilaporkan dan juga siap menjeratnya.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). 

Doddy Abdallah selaku Direktur Eksekutif SPI, mengatakan pihaknya telah melaporkan Rizieq karena ceramahnya dinilai bisa memecah kerukunan beragama di Indonesia.

Doddy juga mengaku tahu soal kasus ini dari pelaporan yang dilakukan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI).

4. Dilaporkan kembali ke Polda Metro Jaya terkait penghasutan gambar palu arit dalam pecahan uang rupiah

Rizieq kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) atas ceramah Rizieq soal pecahan uang bergambar palu arit yang berada di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa selain memeriksa Rizieq, polisi juga akan meminta keterangan ahil dari pidana, ahli bahasa, dan teknologi pada 9 Januari 2017 yang lalu.

Bank Indonesia selaku pihak yang mendesain pun juga dimintai keterangan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 8 Januari 2017. Rizieq disangkakan telah melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang menjerat Rizieq Shihab, terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah.

"Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2017).

Namun, Argo menampik status Rizieq telah dinaikkan menjadi tersangka.

Firza Husein beserta pengacara Aziz Yanuar (kiri) tiba di Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). Firza terbelit kasus konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Firza Husein beserta pengacara Aziz Yanuar (kiri) tiba di Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). Firza terbelit kasus konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

5. Eddy Soetono melaporkan Rizieq Shihab karena telah menghina profesinya

Eddy Soetono (62) bukanlah seorang simpatisan dari ormas mana pun atau terlibat dengan gerakan politik tertentu.

Eddy yang merupakan warga Pondok Gede ini melaporkan Rizieq pada 12 Januari 2017 yang lalu karena telah menghina profesinya.

Pada 12 Januari 2017 malam tersebut, Eddy dan seorang temannya yang bernama Husnie tengah menonton video ceramah Rizieq di YouTube.

Dalam video tersebut, Rizieq menyebut Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Rizieq yang kemudian dilanjutkan dengan menghina Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dan hansip.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Tags:
Habib Rizieq ShihabWhatsAppKasus Penistaan AgamaSukmawati SoekarnoputriSoekarnoPancasila
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved