Agung Laksono: Pimpinan DPR Sampai 7 Orang, Apa Kerjanya?
Mantan Ketua DPR, Agung Laksono, menyatakan penambahan Pimpinan DPR menjadi 7 perlu dipertimbangkan kembali.
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Agung Laksono, menyatakan penambahan Pimpinan DPR menjadi 7 perlu dipertimbangkan kembali.
Sebab saat ini ia melihat usulan tersebut banyak mendapat kecaman dari masyarakat.
Hal itu disampaikan Agung menanggapi usulan penambahan Pimpinan DPR menjadi 7 orang dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
"Jangan sampai fraksi ini orientasinya tidak ke rakyat, tapi justru malah justru haus kekuasaan dengan mencari kursi pimpinan," ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/5/2017).
Terbongkar! Pelaku Penyebar Chat Palsu Kapolri-Kabid Humas Polda Metro Jaya Singgung Habib Rizieq
Ia mengatakan, di era kepemimpinannya, Pimpinan DPR hanya berjumlah 4 orang. Dengan jumlah tersebut, ia merasa bisa bekerja secara optimal.
Politisi Golkar itu menilai, saat ini dengan jumlah Pimpinan DPR mencapai 5 orang justru produktivitasnya dalam menghasilkan undang-undang tergolong rendah.
Sehingga, jika ingin ditambah, masyarakat menganggapnya bukan untuk perbaikan kinerja. Apalagi, Pimpinan DPR juga mendapatkan sejumlah hak protokoler seperti mobil dinas, rumah dinas, tunjangan, pengawalan, dan lain sebagainya.
Kontroversi Dokter Tolak Pasien BPJS karena Takut Dosa Riba, Begini Pendapat NU dan Para Ahli!
Hal itu tentu akan membebani APBN.
"Kalau ditambah jadi 7 berarti ada 6 wakil. Apa kerjanya? Apalagi MPR jadi 11. Mejanya kurang panjang itu. Jaman Pak Amien (Rais) 9 saja sudah uyel-uyelan. Dipertimbangkan masak-masak lagi lah ide penamnahan itu," kata dia.
Berita ini telah ditayangkan oleh KOMPAS.com dengan judul Agung Laksono: Pimpinan DPR Sampai 7 Orang, Apa Kerjanya? (KOMPAS.com/Rakhmat Nur Hakim)