Breaking News:

KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Pejabat BPK, Begini Fakta Lengkapnya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melangsungkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melangsungkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Operasi tersebut dilangsungkan pada Jumat (26/5/2017) di Jakarta.

Dihimpun Tribunwow.com berikut fakta tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK kali ini.

Jejak Ini yang Tunjukkan 2 Pelaku Bom Kampung Melayu

1. OTT sasar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Operasi KPK kali ini menyasar salah satu institusi negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Benar ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta terkait penyelenggara negara di salah satu institusi," katanya seperti dikutip dari Warta Kota.

Lewat Senyum Ceria, Veronica Tan Sampaikan Hal Ini kepada Umat Muslim



Seorang melintas di depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jalan Gatot Subroto Kav 31, Jakarta Pusat. Satgas KPK dikabarkan menangkap seorang pejabat BPK di tempat ini.)
Seorang melintas di depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jalan Gatot Subroto Kav 31, Jakarta Pusat. Satgas KPK dikabarkan menangkap seorang pejabat BPK di tempat ini.) (TRIBUN/DANY PERMANA)

Informasi yang beredar menyebuit institusi negara yang terkena operasi ini adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Diansyah.

2. Tujuh orang ditangkap KPK

Informasi terakhir yang beredar mengatakan tujuh orang diamankan lantaran operasi ini.

Dikatakan Febri, mereka hingga saat ini masih diperiksa pihak KPK.

"Ada waktu maksimal 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka, nanti disampaikan perkembangannya," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Jakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved